• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Kalteng Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan

Gubernur Kalteng Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan

Jumat, 16 Mei 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Rakor dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, dan secara khusus membahas kondisi ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang kini mengalami kerusakan parah akibat intensitas lalu lintas kendaraan berat.

Agustiar Sabran menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas angkutan hasil komoditas mereka.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Gubernur.

Ia mengungkapkan keprihatinannya bahwa pemerintah daerah sering menjadi sasaran kritik dari masyarakat dan bahkan pemerintah pusat, padahal kerusakan jalan bukan hanya disebabkan oleh kelalaian pemerintah, tetapi juga akibat minimnya kontribusi perusahaan.

“Kami jadi bulan-bulanan, Gubernur pertama, Bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” ungkapnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur menginstruksikan agar akses mobilisasi perusahaan yang tidak kooperatif ditutup sementara. Ia juga memerintahkan audit menyeluruh terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di Kabupaten Gunung Mas.

“Tim audit libatkan pihak luar,” ujarnya menegaskan.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa perusahaan benar-benar melaksanakan kewajiban sosialnya kepada masyarakat secara transparan dan sesuai aturan.

Pemerintah Provinsi Kalteng juga telah mengambil langkah konkret untuk mengurangi beban jalan umum. Saat ini, pembatasan tonase diberlakukan di ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, di mana hanya kendaraan dengan berat maksimal 10 ton yang diizinkan melintas, meskipun idealnya maksimal 8 ton.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Kalteng tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus bagi kendaraan angkutan berat perusahaan, yang akan membentang dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan mempercepat pembangunan jalan khusus di Trase Lahei – Mangkutup (Simpang Batengkong – Sei Hanyo) sepanjang kurang lebih 180 km.

“Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan umum yang kini dalam kondisi kritis serta berisiko tinggi terhadap kemacetan, kecelakaan, dan konflik sosial,” ujar Leonard.

Dengan kebijakan tegas dan langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan infrastruktur publik, serta terwujudnya tanggung jawab sosial yang nyata dari pihak swasta.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kakanwil Kalteng Paparkan Capaian Kinerja Semester I di Hadapan Dirjenpas

Next Post

Gubernur Kalteng Apresiasi Apel Kesiapan Karhutla 2025, Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kebakaran

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post
Gubernur Kalteng Apresiasi Apel Kesiapan Karhutla 2025, Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kebakaran

Gubernur Kalteng Apresiasi Apel Kesiapan Karhutla 2025, Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kebakaran

Siap Tanggulangi Karhutla, Polda Kalteng Gelar Apel Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras

Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

Polda Kalteng Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil

Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti Percobaan Pencurian di Indomaret

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK