PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin apel dan memberikan pengarahan langsung kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (6/5/2025), di Halaman Kantor Gubernur. Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan integritas, khususnya bagi tenaga kontrak yang segera akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Gubernur meminta agar seluruh tenaga kontrak menjaga kedisiplinan, tidak hanya terhadap waktu, namun juga terhadap seluruh aturan, perundang-undangan, dan kode etik yang berlaku di lingkungan kerja. “Hindari segala tindakan yang bisa merusak nama baik instansi. Jalankan tugas dengan efektif, efisien, dan penuh tanggung jawab,” tegas Agustiar.
