PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, didampingi Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur, menerima aspirasi dari mahasiswa serta gabungan organisasi buruh dan aktivis hak asasi masyarakat sipil dalam forum dialog terbuka yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 1 Mei 2025.
Pertemuan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), menjadi wadah partisipatif bagi para buruh dan masyarakat untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan revisi sistem pengupahan yang lebih adil dan berpihak pada kebutuhan hidup layak.
Mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, Maskur menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng terbuka terhadap kritik dan masukan demi perbaikan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi teman-teman yang telah menyuarakan aspirasi secara konstruktif. Pemprov akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang kami miliki, termasuk dalam hal revisi UMR yang dibahas bersama dewan pengupahan,” ujar Maskur.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pengupahan didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk aspek kelayakan hidup. Pada tahun 2025, kata dia, pemerintah telah menetapkan kenaikan UMR sebesar 6,5 persen, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain isu pengupahan, dialog juga membahas perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan buruh perkebunan sawit.
Menanggapi tuntutan terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Maskur menyebut bahwa isu ini sudah menjadi perhatian Presiden dan kini dalam proses legislasi di DPR RI.
“Terkait perlindungan buruh sawit, kami pastikan akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat. Kami juga berkomitmen menindak perusahaan yang terbukti melanggar hukum ketenagakerjaan,” tegasnya.
Maskur mengajak masyarakat turut aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan pelanggaran ketenagakerjaan di lapangan. “Silakan laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Menutup dialog, Maskur menegaskan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur untuk merealisasikan visi dan misi daerah melalui program prioritas 100 hari kerja, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan tenaga kerja.
Dialog berlangsung dalam suasana tertib dan terbuka, mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan bagi para pekerja di Kalteng.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post