PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika adalah untuk menanggulangi angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di provinsi ini.
“Dengan adanya Loka Rehabilitasi yang akan dibangun, diharapkan dapat mempermudah pelayanan terhadap pasien yang membutuhkan perawatan intensif tanpa perlu dirujuk ke Loka Rehabilitasi di Kalimantan Timur (Kaltim),” ujar wagub, Kamis 13 Februari 2025.
Edy Pratowo menambahkan bahwa pembangunan Loka Rehabilitasi ini selaras dengan program Asta Cita Presiden yang menekankan pentingnya persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing, yang tentunya didukung dengan kesehatan yang baik.
“Beberapa rangkaian sudah dipersiapkan dengan berbagai instrumen kerja sama untuk memastikan bahwa Loka Rehabilitasi ini dapat terbangun sesuai rencana dengan aman, menggunakan anggaran yang telah disiapkan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang sudah dianggarkan pada tahun 2025,” jelas Edy.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan komitmennya untuk menjadi lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi, mengingat wilayah ini memiliki populasi yang besar serta tingkat mobilisasi masyarakat yang tinggi. Kotawaringin Timur dinilai strategis untuk penanganan penyebaran narkoba dan obat terlarang, serta sebagai pintu gerbang peredaran narkoba.
“Untuk itu, kami mohon dukungan dari semua pihak, termasuk Kabupaten dan Kota, serta pihak perbankan, agar pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi ini dapat berjalan sesuai dengan target anggaran yang telah ditetapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap Wagub Kalteng.
Edy Pratowo berharap pembangunan Loka Rehabilitasi ini dapat mempercepat upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kalteng, serta berkontribusi dalam menciptakan SDM yang sehat, unggul, dan siap bersaing sesuai dengan tujuan pemerintah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post