PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dengan diikuti oleh anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan JFT di lingkungan BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 6 November 2024.
Ketua Panitia, Yovanka D. Marthalia, dalam laporannya menyampaikan tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa FPRB Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi secara optimal dalam mengurangi risiko bencana. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil tidak hanya mengurangi risiko bencana yang ada, tetapi juga tidak menambah potensi bencana baru. Selain itu, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat melalui pendekatan berbasis pengurangan risiko bencana.
“Rapat ini juga bertujuan untuk memperkuat visi FPRB Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana. Dengan penguatan kelembagaan yang bersinergi antara Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kami berharap FPRB dapat dijadikan pedoman untuk perencanaan pembangunan daerah serta meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi dampak bencana,” jelas Yovanka.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBPK Kalimantan Tengah, Indra Wiratama, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBPK, mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk mendukung implementasi Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Potensi bencana di Indonesia sangat tinggi, baik dari bencana alam maupun non-alam, sehingga upaya penanggulangan bencana memerlukan strategi yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Indra menambahkan, berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Kalimantan Tengah Tahun 2022-2026, wilayah Kalimantan Tengah memiliki berbagai potensi bencana dengan tingkat bahaya tinggi, seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta tanah longsor.
Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) merupakan wadah yang mewadahi berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, organisasi profesi, legislatif, yudikatif, organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana. FPRB memiliki visi untuk memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana dan memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik melalui pendekatan pentahelix.
Dalam penutupan acara, Indra Wiratama berharap agar FPRB Kalimantan Tengah selalu siap siaga dalam menghadapi bencana di wilayah mana pun. “FPRB harus proaktif dalam penanggulangan bencana, baik pada saat sebelum, selama, maupun setelah bencana terjadi,” tandasnya. Ia juga mendoakan agar seluruh pihak yang terlibat diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih aman dan sejahtera.
Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai sektor terkait dalam upaya penanggulangan bencana di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post