PALANGKA RAYA – Kepala Bappedalitbang Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Plt. Sekda Kalteng, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menanggulangi stunting melalui Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini sejalan dengan misi ke-4 Gubernur Sugianto Sabran untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Leonard mengungkapkan bahwa sebagai langkah konkret, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi untuk tahun 2023-2024. Selain itu, Gubernur Sugianto juga meluncurkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 yang membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalteng.
“Upaya penurunan stunting memerlukan sinergi lintas sektor dan keterpaduan program, terutama melalui tata kelola 8 Aksi Konvergensi,” tegas Leonard, Minggu, 27 Oktober 2024.
Menurut hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting di Kalteng menurun dari 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen pada 2023. Meskipun demikian, ada empat kabupaten/kota yang mengalami kenaikan angka stunting, yaitu Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
Leonard juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelaksana program di daerah untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan serta pelaporan data. Sementara itu, Linae Victoria Aden, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kalteng, selaku Sekretaris TPPS, berkomitmen untuk memastikan pelaporan delapan aksi konvergensi berjalan sesuai petunjuk teknis dan tertib di seluruh kabupaten/kota.
Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 15,38 persen pada tahun 2024.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post