PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, menargetkan bahwa seluruh jalan provinsi di wilayahnya akan menjadi mantap persen pada tahun 2025.
Saat ini, panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng sepanjang 1.218,63 KM yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Dari jumlah tersebut, jalan provinsi yang kondisi mantap sebesar 87,33 persen atau 1.064,23 KM, dan sisa kewenangan tersebut akan ditargetkan dapat menjadi mantap persen pada tahun 2025.
Untuk mewujudkan target tersebut, Gubernur Sugianto Sabran terus mendorong sinergitas antara Pemprov dan pemerintah kabupaten dan kota agar menangani jalan provinsi dengan baik sesuai kewenangannya.
“Tidak ada pembangunan yang bersifat diskriminatif kewilayahan. Semua pembangunan harus melalui pengkajian, prioritas, ketersediaan anggaran, dan pemetaan wilayah yang menjadi pemantik perkembangan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, serta perkembangan sosial budaya masyarakat,” ujar Sugianto, baru-baru ini.
Gubernur juga menekankan bahwa pemahaman tentang kewenangan, pemetaan kewilayahan, dan ketersediaan anggaran sangat penting dalam membangun. Semua kegiatan pembangunan harus melalui tahapan perencanaan yang matang, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Menurutnya, pembangunan tidak dapat diwujudkan seperti legenda Roro Jonggrang yang hanya berdasarkan atas perintah dewa. Namun, membutuhkan terobosan-terobosan besar untuk menggali pendapatan daerah sehingga anggaran pembangunan meningkat dan dapat digunakan untuk membiayai pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam proses pembangunan, pemerataan adalah sebuah keniscayaan, agar seluruh wilayah di Kalteng dapat merasakan manfaat dari pembangunan. Dalam hal ini, penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan melalui mekanisme partisipatif.
“Dengan cara ini, pembangunan selain dapat dilakukan secara efektif dan efisien, juga dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post