PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 dalam rangka penyerahan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD Kalteng. Ketua DPRD Kalteng Wiyatno membuka Rapat tersebut di Ruang Rapat DPRD Kalteng, Senin 27 Mei 2024.
Selain penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023, anggota BPK RI Pius Lustrilanang melakukan tanda tangan berita acara sebelum acara resmi ditutup. Pius Lustrilanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Provinsi Kalteng atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, dan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI memperoleh mandat, untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.
“Pemeriksaan ini, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan dengan memperhatikan empat hal, yaitu Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Pius saat menyampaikan sambutannya
Pius juga memberikan ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas capaian WTP. Ia menambahkan pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan dan disyukuri, karena mampu mempertahankan opini tahun sebelumnya.
“Hal ini tentu saja dikarenakan usaha keras dan adanya sinergi yang baik, diantara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar kualitas laporan keuangan semakin baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI dan jajaran Kantor Perwakilan Kalteng atas kerja keras mereka dalam menyusun Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2023. Edy Pratowo menambahkan bahwa dukungan dari Kepala Perwakilan BPKP juga sangat membantu dalam penyajian laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2023.
“Perolehan WTP kali ini mencapai yang ke sepuluh. Meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan kembali, namun ini mencerminkan komitmen dan usaha Pemprov Kalteng dalam mengelola keuangan daerah dengan benar dan proporsional. Semoga ketercapaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” pungkas wagub.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post