PALANGKA RAYA – Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi landasan baru bagi Pemerintah Indonesia untuk mempercepat transformasi kesehatan melalui enam pilar, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
“Pengelolaan pendanaan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berbasis bukti sangat penting untuk mencapai pelayanan kesehatan yang merata, berkelanjutan, dan berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kalteng Rainer Danny P. Mamahit, Jumat 19 April 2024.
Rainer menjelaskan bahwa penggunaan Healthcare Account (HA) atau Sistem Pencatatan dan Klasifikasi Biaya Kesehatan adalah suatu cara untuk mendapatkan gambaran pembiayaan kesehatan secara menyeluruh. Dibanyak negara, HA dilakukan secara nasional yaitu National Health Account (NHA), tetapi di Indonesia juga digunakan District Health Account (DHA) dan Provincial Health Account (PHA).
DHA merupakan belanja kesehatan dalam wilayah kabupaten/kota, sedangkan PHA mencakup belanja yang dikeluarkan di sejumlah kabupaten/kota di provinsi bersangkutan ditambah dengan belanja kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi yang tidak tercatat di dalam DHA. NHA adalah kumpulan PHA-PHA ditambah belanja kesehatan di tingkat pusat.
Sebagai informasi, Dinkes telah menggelar kegiatan pendampingan PHA/DHA di delapan kota di Kalimantan Tengah diharapkan dapat memberikan informasi tentang pembiayaan pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten/kota. Perhitungan pembiayaan kesehatan ini membantu pengambil keputusan dalam menjawab beberapa pertanyaan pokok terkait isu kecukupan, pemerataan, efisiensi, efektifitas, dan keberlanjutan yang dapat digunakan sebagai dasar kebijakan alokasi sumber daya kesehatan.
“Informasi tersebut dapat dijadikan dasar agar pembiayaan pada bidang kesehatan melalui PHA/DHA dapat tersusun dengan baik,” jelas Rainer.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan Tengah, Rainer menilai penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan semua pengeluaran terdokumentasi secara transparan, akuntabel, dan berbasis bukti.
“Dengan adanya sistem pembayaran Healthcare Account di seluruh daerah, diharapkan bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan berujung pada kemajuan pembangunan di Indonesia,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post