PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah mengadakan sayembara maskot Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024. Sayembara ini terbuka untuk seluruh masyarakat, kecuali anggota/sekretariat/ASN/TNP KPU Kalteng dan KPU kabupaten/kota. Pendaftaran dan pengiriman karya peserta dimulai pada tanggal 18 hingga 26 April 2024. Hadiah untuk para pemenang mencapai total Rp50 juta.
Menurut Anggota KPU Kalteng dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Harmain Ibrohim, desain maskot harus merepresentasikan atau menggambarkan kekhasan yang ada di Kalimantan Tengah, komunikatif dan mudah dipahami, mencerminkan asas Pemilihan 2024 “Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, serta Jujur dan Adil”, memuat frasa “Rabu, 27 November 2024”, tidak boleh berasosiasi dengan Lambang Negara, Ormas, atau Partai Politik dan tidak diperkenankan memuat gambar diri tokoh tertentu atau lambang/simbol lain yang tidak diperkenankan menurut ketentuan, desain original bukan hasil plagiat.
“Desain maskot yang diikutsertakan dalam sayembara dapat dikirim dalam bentuk softcopy ke email [email protected] dan hardcopy dalam bentuk Compact Disk (CD). Peserta juga diwajibkan untuk menyertakan deskripsi/definisi karya maskot yang diikutsertakan dalam sayembara dan diketik pada kertas ukuran A4,” jelasnya, Jumat 19 April 2024.
Hasil keputusan juri sayembara tidak dapat diganggu gugat. Adapun hak cipta karya pemenang sayembara menjadi milik KPU Kalteng dan pajak hadiah sayembara ditanggung pemenang. Dengan adanya sayembara ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Tengah dapat menunjukkan kreativitasnya dan semakin meriahkan menambah semarak pada momen-momen demokrasi di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post