• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Moderasi Agama Mampu Tangkal Intoleran dan Radikalisme

Moderasi Agama Mampu Tangkal Intoleran dan Radikalisme

Rabu, 6 Maret 2024
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Moderasi Beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan dalam beragama. Namun, upaya tersebut merupakan langkah strategis dalam menangkal intoleran dan radikalisme.

Hal itu diungkapkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof, Dr, Khairil Anwar M.Ag, ketika menjadi narasumber dalam sosialisasi pendidikan wawasan kebangsaan bagi tenaga pendidik, Rabu 6 Maret 2024.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Ada tujuh kelompok yang mampu melakukan penguatan terhadap moderasi beragama diantaranya, birokrasi, dunia pendidikan, TNI/Polri, media, masyarakat sipil, partai politik, dan dunia bisnis,” jelasnya.

Dikatakan, penguatan perspektif moderasi beragama bagi birokrat, untuk memenuhi hak sipil dan hak beragama warga negara Indonesia. Kemudian melalui dunia pendidikan, dilakukan penanaman nilai-nilai moderasi beragama dan pengelolaan institusi pendidikan secara non-diskriminasi.

TNI/Polri, kata Khairil, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum serta penegakkan hukum dengan perspektif pemenuhan hak konstitusi dan moderasi beragama. Selanjutnya melalui media memberikan pengayaan literasi masyarakat sebagai pembentukan nilai kolektif pengurangan sentimen kebencian.

“Perlu dilakukan penguatan peran dan kapasitas tokoh masyarakat, adat, agama, budayawan, organisasi masyarakat, perempuan, dan anak muda,” tegas Khairil.

Partai politik, kata Khairil, perlu melakukan penguatan praktik politik bermartabat dengan menghindari isu suku, agama, ras, dan antargolongan (sara). Terakhir, dunia usaha bisa mengembangkan ekonomi inklusif dan keterlibatan dalam penguatan moderasi beragama.

Dikatakan, moderasi beragama sangat penting, mengingat Indonesia baru selesai melaksanakan pemilu. Pascapilpres dan pileg, tentu akan memunculkan banyak sentimen yang berdampak pada tumbuhnya sikap intoleran. Hal itu berbahaya bagi masyarakat, karena sikap intoleran bisa memicu sebuah gerakan radikalisme.

“Intoleransi adalah pendapat atau pikiran yang merupakan benih penolakan seseorang terhadap hak-hak sosial, politik, dan praktik keagamaan orang lain, seperti paham takfiri, anti-Pancasila, dan anti-NKRI,” ungkap Khairil, ketika menjadi narasumber dalam sosialisasi pendidikan wawasan kebangsaan bagi tenaga pendidik.

Dijelaskan Khairil, intoleransi merupakan pikiran dan pandangan yang bersifat perorangan yang tidak menghargai, menghormati, berempati, dan bersimpati kepada orang yang berbeda. Indikasinya, suka mengkafirkan, anti-Pancasila, dan anti-NKRI, menunjukkan ketidaksukaan atau kebencian kepada orang lain yang berbeda, mengklaim kebenaran hanya dimiliki oleh dirinya sedangkan orang lain salah, dan membatasi kebebasan orang lain.

Karena itu, kata Khairil, seluruh masyarakat diajak untuk berikhtiar untuk mencegah intoleran serta radikalisme pascapilpres dan menjelang Pilkada di Kalteng. Hal itu dengan memperkuat implementasikan moderasi beragama dan falsafah Huma Betang, perkuat paham kebangsaan, perkuat literasi digital, cegah IRT secara berjamaah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu diketahui, indeks potensi radikalisme di Kalteng memang mengalami penurunan. Tetapi bukan berarti potensinya tidak ada. Apalagi menjelang Pilkada, tentu banyak perbedaan pandangan yang menumbuhkan sikap intoleran. Itu menjadi satu potensi mengarah pada radikalisme,” ungkap Khairil.

(fi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kalteng Juara II Parade Busana Adat BNPT

Next Post

Dramatis!! Selamatkan Anak Terjepit, Damkar Kotim Jebol Tembok Rumah di Sampit

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Dramatis!! Selamatkan Anak Terjepit, Damkar Kotim Jebol Tembok Rumah di Sampit

Pembangunan Mall di Lingkar Utara Belum Memiliki Izin

Alhamdulillah!! PAN Kalteng Bisa Duduk Enak di Senayan

Beras dan Gas LPG Jadi Perhatian Pemerintah 

Kalteng Miliki Stok 3.000 ton Beras di Gudang Bulog 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK