PALANGKA RAYA – Desa merupakan kesatuan masyarakat dan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat. Namun, minimnya sosialisasi tentang informasi yang ada di desa membuat masyarakat kurang mengetahui apa saja yang ada di desanya. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi yang cepat telah merubah pola kehidupan masyarakat menjadi lebih dinamis dan serba cepat.
“Kehadiran kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh teknologi informasi, mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya dalam aktifitas sehari-hari,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, pada kegiatan Pelatihan Pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa (SIAPDes) Tahun 2024, di Palangka Raya, Senin, 4 Maret 2024.
Dia menjelaskan, salah satu teknologi yang sedang berkembang pesat adalah internet. Internet memberikan kemudahan dalam mencari sumber informasi dan penyebaran informasi yang cepat sesuai dengan kebutuhan. Sehingga tidak mengherankan jika sekarang ini masyarakat sudah tidak lagi asing dengan dunia internet, dimana internet menawarkan pelayanan publik yang bisa diakses secara 24 jam, kapan pun dan dimanapun pengguna berada.
Terlebih lagi, Pemerintah Provinsi Kalimantan dalam hal ini oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah membangun suatu aplikasi bernama Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa (SIAPDes).
“SIAPDes merupakan salah satu bentuk dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung era globasisasi digital dalam pengelolaan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa,” sebutnya.
Lebih lanjut Herson menjelaskan, SIAPDes adalah sebuah sistem informasi dan layanan yang menggabungkan perangkat berbasis teknologi dan perangkat sosial yang dikelola dalam dinamika kehidupan komunitas/masyarakat di tingkat desa. Data dan informasi yang dikelola oleh SIAPDes adalah isi/konten yang menjadi bahan utama dalam sistem informasi Desa dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Layanan Kependudukan.
“Penerapan SIAPDes diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pemangkasan birokrasi pelayanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Hal ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menerapkan Smart Village. Aplikasi SIAPDes tentunya perlu dukungan dari semua pihak baik itu dari Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, karena penggunaan Aplikasi SIAPDes adalah untuk pelayanan umum bagi masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng, Aryawan menyebutkan, untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perangkat desa serta meningkatkan kemampuan literasi digital Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan menyelenggarakan kegiatan pelatihan penggunaan Aplikasi SIAPDes.
“Melalui pelatihan Aplikasi SIAPDes ini, diharapkan kapasitas Aparatur baik itu Admin ditingkat Kabupaten dan Operator Desa yang nantinya akan menangani langsung data dan layanan yang dikelola di Desa dapat berkarya secara maksimal,” ujarnya.
Dalam era digital ini, tentunya tidak ada alasan lagi untuk tidak mengetahui informasi yang ada di desa masing-masing. Melalui penerapan teknologi informasi, kini informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat desa.
“Diharapkan dengan semakin banyaknya desa yang menerapkan teknologi informasi seperti SIAPDes, tentunya akan semakin memudahkan masyarakat desa untuk mengakses informasi dan memudahkan pengelolaan potensi serta sumber daya desa,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post