PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 12 Februari 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengungkapkan, bahwa inflasi nasional di bulan Januari 2024 berada di angka 2,57% (y-o-y). Meskipun angka tersebut masih berada di bawah target inflasi tahun 2024, namun menurun dibanding inflasi di bulan Desember 2023 yang berada di angka 2,61%.
Dia juga menambahkan, bahwa target inflasi di tahun 2024 adalah 2,5±1%, dengan tertinggi sebesar 3,5% dan terendah sebesar 1,5%. Sementara itu, inflasi bulan ke bulan antara Januari 2024 dan Desember 2023 hanya sebesar 0,04%, menunjukkan bahwa inflasi masih relatif terkendali.
“Meskipun demikian, beberapa komoditas masih menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Januari 2024, termasuk komoditas beras, jagung, bawang putih, dan gula pasir,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik, Windhiarso Putranto menambahkan, bahwa komoditas beras masih mengalami inflasi month-to-month sebesar 0,64% dengan kontribusi sebesar 0,03%. Secara year-on-year, komoditas beras masih mengalami inflasi relatif tinggi, yaitu sebesar 15,65% dengan kontribusi sebesar 0,56%.
Dia juga menekankan, bahwa harga beberapa komoditas seperti cabai merah, telur ayam ras, dan gula naik di minggu kedua Februari dibandingkan dengan bulan Januari 2024.
“Harga minyak goreng tetap lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga di minggu keempat Januari 2024,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam kondisi seperti ini, pencapaian target inflasi tetap menjadi tantangan bagi pemerintah. Seiring terus ditingkatkannya pengawasan oleh Tim Satgas Pangan terhadap pedagang penimbun sembako, diharapkan inflasi pada komoditas pangan dapat terkendali dan lebih stabil.
“Perlu diingat bahwa kita sebagai konsumen juga harus bijak dalam membeli dan mengkonsumsi produk pangan, dan memastikan bahwa kualitas dan harga sesuai dengan standar yang berlaku,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post