PALANGKA RAYA – Konflik agraria yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) memang menjadi isu yang selalu mengemuka. Kalteng memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun sayangnya masih banyak masyarakat yang belum merasakan efek positif dari pemanfaatan SDA tersebut.
Fenomena ketimpangan ekonomi yang terjadi saat ini, dipicu oleh penguasaan SDA oleh segelintir orang saja dan menjadi penyebab utama konflik agraria, khususnya pada sektor perkebunan. Seperti yang diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky R Badjuri, hampir ada 21 konflik perkebunan yang berhasil diselesaikan tahun 2022 ini.
Namun, sayangnya masih terdapat beberapa konflik agraria yang dipicu oleh kemitraan plasma di Kalimantan Tengah yang belum terselesaikan. “Konflik ini biasanya bermula dari berbagai aksi yang diduga sebagai bentuk penjarahan oleh masyarakat terhadap suatu kebun milik korporasi. Ketimpangan ekonomi yang dialami oleh masyarakat di sekitar area kebun sawit menjadi pemicunya,” ujarnya, Sabtu 20 Januari 2023.
Selain permasalahan lahan, persoalan konflik agraria juga terjadi akibat pihak masyarakat yang merasa hak atas tanah mereka diambil alih oleh perusahaan perkebunan. Persoalan hak guna usaha menjadi perdebatan ketika masyarakat menuntut hak kebun kemitraan kepada perusahaan.
Pemerintah dan korporasi dalam hal ini harus memastikan bahwa pengelolaan SDA berdampak positif tidak hanya bagi korporasi saja, tetapi juga bagi masyarakat sekitarnya. Untuk meminimalisir ketimpangan ekonomi dan menjamin hak masyarakat, perlu adanya kebijakan yang menjamin hak atas kepemilikan lahan, selain memberikan ganti rugi lahan atau ganti rugi tanam tumbuh jika usaha perkebunan perusahaan sudah beroperasi.
Disamping itu, penggunaan istilah plasma sebagai program kemitraan antara korporasi dan masyarakat dapat ditinjau ulang. Hal ini penting untuk menghindarkan terjadinya persepsi salah tentang hak dan kewajiban masing-masing dalam kerjasama. “Penyelesaian konflik agraria yang adil dan berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah setempat,” imbuhnya.
Terdapat harapan besar bahwa pemanfaatan SDA dapat memberikan manfaat yang luas untuk masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah dan korporasi harus bekerja sama untuk mengelola SDA dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post