• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penuhi Kebutuhan Pekerja Disabilitas, Disnakertrans Kalteng Implementasikan ULD

Penuhi Kebutuhan Pekerja Disabilitas, Disnakertrans Kalteng Implementasikan ULD

Kamis, 21 Desember 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi saat menerima kunjungan Asdep Bidang Pelayanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Anang Rifady.

FOTO: MATAKALTENG - Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi saat menerima kunjungan Asdep Bidang Pelayanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Anang Rifady.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah memfasilitasi pencari kerja yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas. 

Hal ini terjadi berkat implementasi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, menegaskan bahwa upaya pembukaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) tersebut bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Provinsi Kalteng melalui penyediaan pelayanan antar kerja. 

“Dalam ULD, informasi tentang lowongan pekerjaan bagi disabilitas dapat tersampaikan dan menjadi tawaran yang menarik bagi pencari kerja dengan kebutuhan khusus,” ujarnya, saat menerima kunjungan Asisten Deputi (Asdep) bidang Pelayanan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalimantan Anang Rifadi, di Ruang Kerja Kepala Disnakertrans Kalteng, Kamis, 21 Desember 2023. 

Lebih lanjut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja yang ada. Oleh karena itu, Pemerintah Kalteng akan terus meningkatkan kualitas tenaga kerja di berbagai level agar memiliki daya saing yang tinggi dalam program Return To Work, yang bertujuan untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.

Implementasi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, turut memperkuat komitmen Pemerintah dalam inklusi sosial dan aksesibilitas

“Dengan dibukanya Unit Layanan Disabilitas (ULD), diharapkan peluang kerja bagi para penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah semakin terbuka lebar, memungkinkan mereka untuk menjadi kontributor pada pembangunan wilayah ini,” harapnya.

Sementara itu, Asdep bidang Pelayanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Anang Rifadi, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan kepesertaan Jaminan Sosial bagi pekerja.

“Permasalahan penyandang disabilitas akan dibicarakan dengan unit yang membidanginya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peninjauan Unit Layanan Disabilitas Kalteng. Turut hadir dalam kunjungan tersebut yakni Penata Senior Manajemen Program JKK-JK Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, serta Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalteng.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui SPM 

Next Post

Pentingnya Pencegahan Stunting dan Stop Bullying 

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pentingnya Pencegahan Stunting dan Stop Bullying 

RSUD Hanau Akan Segera Beroperasi Layani Masyarakat

Salah Gunakan 470 Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi, 2 Warga Katingan Diamankan Polisi

5 Bulan Jalani Pendidikan, 374 Siswa Resmi Jadi Bintara Polri

FASI ke-V Tingkat Kabupaten Ditutup

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK