PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) terkenal dengan kekayaan alam dan budaya yang beragam. Tentunya, potensi tersebut memiliki nilai strategis dalam mendorong perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) untuk memperkuat ekonomi daerah.
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, mendorong pemerintah di kabupaten dan kota untuk berperan aktif dalam memacu pertumbuhan KI di daerahnya. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan nilai jual yang tinggi agar mendorong perekonomian Kalimantan Tengah.
“Potensi sumber daya dan hasil kekayaan intelektual yang dimiliki suatu daerah akan meningkatkan perekonomian negara. Oleh karena itu, didaftarkannya kekayaan intelektual akan membuat produk menjadi lebih dikenal dan memiliki nilai ekonomi yang baik,” ujarnya, di Palangka Raya, Senin, 18 Desember 2023.
Tak hanya itu, dinas terkait di daerah juga diminta untuk membantu dalam marketing, akses perbankan, dan tata cara keuangan sehingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki KI dapat terhindar dari risiko kerugian.
Edukasi KI menjadi hal penting yang perlu ditingkatkan kesadarannya bagi para pelaku UMKM atau industri kreatif. Hal tersebut sebagai bentuk perlindungan dan peningkatan nilai ekonomi daerah. Perlindungan dan pengembangan potensi KI dapat meningkatkan daya saing produsen dan membangun masyarakat daerah. Selain itu KI juga mendorong perekonomian daerah, dengan memberikan kontribusi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan penjual dan produsen.
Gubernur dua periode tersebut mengajak peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan pendataan potensi kekayaan intelektual komunal karena telah diketahui bahwa masih banyak potensi kekayaan intelektual yang belum terdata.
“Pencatatan kekayaan intelektual komunal menjadi penting karena dapat melindungi hak masyarakat,” imbuhnya.
Namun, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan adanya sejumlah kendala yang harus diatasi untuk mendorong kekayaan intelektual di provinsi setempat, seperti tingkat keterjangkauan internet dan pendidikan yang belum merata.
“Diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholders, agar bisa meningkatkan jangkauan perlindungan atas produk KI dan layanan KI hingga ke seluruh pelosok wilayah Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Dalam hal ini pemerintah Kabupaten dan kota harus berperan aktif dalam memacu pertumbuhan KI di daerahnya dengan membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memiliki KI dalam hal marketing, akses perbankan, dan tata cara keuangan.
Selain itu, perlunya peningkatan kesadaran para pelaku UMKM atau industri kreatif akan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka miliki sebagai bentuk perlindungan dan peningkatan nilai ekonomi daerah.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post