PALANGKA RAYA – Harga cabai merah kian melonjak, bahkan harga cabai merah mencapai puncak tertinggi di beberapa wilayah Indonesia. Menurut laporan terbaru dari Laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, harga cabai merah sempat mencapai angka yang tinggi, seperti Rp 143.750 per kilogram di Maluku dan Rp 123.750 per kilogram di Provinsi Kalimantan Tengah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kenaikan harga bahan pokok sejauh ini dapat dikatakan relatif stabil, kecuali untuk harga cabai merah yang harganya terus meningkat.
“Para pedagang hanya menyimpan sedikit stok cabai merah, sehingga ongkos angkutnya pun menjadi mahal,” ujar pria yang akrab di sapa Zulhas ini, dalam kunjungannya beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah pusat dan provinsi akan melakukan subsidi biaya angkut guna menekan kenaikan harga cabai merah.
“Kementerian Perdagangan akan terus mencari jalan keluar untuk mengatasi kenaikan harga cabai saat ini. Supaya, kenaikan harga cabai ini tidak berpengaruh terhadap inflasi,” imbuhnya.
Zulhas bahkan mengimbau agar masyarakat dapat menekan kenaikan harga cabai merah misalnya dengan menanam sendiri produk seperti cabai merah. Selain itu, dengan menanam sendiri cabai merah kita, kita juga dapat memastikan bahwa cabai merah yang kita gunakan bebas dari pestisida yang membahayakan kesehatan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post