PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati HUT ke-52 KORPRI, Presiden Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 49 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan selama 10, 20, atau 30 tahun.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi ASN di lingkungan Pemprov Kalteng. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini harus dijaga dan dipelihara dengan baik serta digunakan sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata.
“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya, peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum, untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja Saudara kepada Bangsa dan Negara, terkhusus bagi Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur Wagub, Rabu 29 November 2023.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya yang diberikan kepada 49 PNS tersebut terdiri dari Satyalancana Karya Satya 10 Tahun untuk 9 orang ASN, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun untuk 12 orang ASN, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun untuk 28 orang ASN. Edy Pratowo juga mengingatkan bahwa penghargaan ini harus dijaga dan dipertahankan melalui pelaksanaan tugas yang baik setiap harinya.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan Tabungan Pensiun kepada ASN yang telah purna tugas di lingkungan Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam menjaga kesejahteraan PNS dan memberikan apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.
Kegiatan anugerah penghargaan dan penyerahan tabungan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah Kalteng memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi dan pengabdian PNS di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, ini juga menjadi motivasi bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian mereka secara terus-menerus untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post