• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPDPKS Dorong Penggunaan Tandan Kosong Sawit sebagai Pupuk Organik

BPDPKS Dorong Penggunaan Tandan Kosong Sawit sebagai Pupuk Organik

Selasa, 28 November 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit dan Pemanfaatan Pupuk Organik untuk Subtitusi Pupuk Kimia pada Perkebunan Kelapa Sawit.

FOTO: MATAKALTENG - Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit dan Pemanfaatan Pupuk Organik untuk Subtitusi Pupuk Kimia pada Perkebunan Kelapa Sawit.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Industri kelapa sawit selalu menjadi sentral bagi perekonomian Indonesia. Namun, eksplosivitas budidaya kelapa sawit kerap merusak lingkungan dan menjadikan pertanian sawit kurang ramah lingkungan. Oleh karena itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) mengembangkan proses karbonisasi tandan kosong kelapa sawit menjadi pupuk organik yang bisa mensubsitusi pupuk kimia di perkebunan sawit.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Workhsop dari IPB Erliza Hambali pada Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit dan Pemanfaatan Pupuk Organik untuk Subtitusi Pupuk Kimia pada Perkebunan Kelapa Sawit, di Kota Palangka Raya, Selasa, 28 November 2023. 

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Erliza menyebutkan karbonisasi tandan kosong kelapa sawit merupakan proses membuat biocharcoal dari tandan kosong kelapa sawit. Setiap ton tandan kosong kelapa sawit mengandung unsur hara jenis nitrogen, fosfor, kalium, maupun mineral yang dibutuhkan oleh tanah maupun tanaman sawit.

“Biocharcoal yang didapat pun mampu menambah nutrisi pada tanah serta meningkatkan kesuburan tanah sehingga menjadi lebih subur,” ujar Erliza.

Ia menambahkan bahwa pengembangan pupuk organik melalui karbonisasi tandan kosong ini dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia hingga puluhan persen yang selama ini menjadi pos pengeluaran terbesar dalam operasional perkebunan sawit. Hal ini memberikan dampak positif pada finansial petani.

Namun, perlu dicatat bahwa penggunaan pupuk organik juga memiliki kelemahan, seperti waktu yang dibutuhkan untuk proses ini dan penggunaan bahan khusus yang dapat mempengaruhi harga pupuk organik. Oleh karena itu, keputusan akhir tetap menjadi tanggung jawab petani dalam memilih jenis pupuk yang sesuai untuk perkebunan mereka.

Sementara itu, Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS Arfie Thahar mengatakan dalam workshop ini, BPDPKS mengupayakan peningkatan produktivitas industri dengan cara mengurangi penggunaan pupuk kimia yang buruk bagi lingkungan dan beralih ke pupuk organik yang lebih ramah lingkungan.

“Target peningkatan produksi kelapa sawit pada tahun 2027 yang ditargetkan sebesar hampir 60 juta ton CPO menjadi fokus BPDPKS bersama dengan IPB dalam mensosialisasikan teknologi penggunaan pupuk organik melalui proses karbonisasi tandan kosong kelapa sawit,” bebernya.

Arfie mengharapkan pengurangan penggunaan pupuk kimia dan peralihan ke penggunaan pupuk organik melalui karbonisasi tandan kosong, diharapkan produktivitas perkebunan kelapa sawit dapat ditingkatkan tanpa memperluas lahan perkebunan dan membahayakan lingkungan.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Banyak Perda Tak Dijalankan SOPD di 2023

Next Post

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto Kunjungi Sukamara

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto Kunjungi Sukamara

Dewan Dorong Pemerataan Jaringan Telekomunikasi di Kalteng

Wujudkan Lumbung Pangan Guna Perluasan Program Strategis Pemerintah 

Kasus Dugaan Penelantaran Anak Kandung dan Istri Muda Oleh Oknum Jaksa Kejari Kotim Masih Bergulir

1.200 Rombongan HMI Disambut Pj Bupati Kobar dan Forkopimda

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK