KUALA KURUN – Penyuluh Antikorupsi serta Auditor Madya Inspektorat Daerah Kalteng, Alfian menyampaikan, tindak pidana korupsi dianggap sebagai kejahatan yang berdampak buruk hampir di seluruh aspek kehidupan, termasuk di sektor pembangunan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk membantu mengatasi dan mencegah tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
Dirinya mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memiliki strategi dan upaya yang diterapkan untuk pencegahan korupsi. Salah satu upaya utamanya adalah dengan melaksanakan MCP KPK RI, menjalankan Portal Sipasti, koordinasi APIP dengan APH, memiliki SATGAS Saber Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi, serta mendorong ASN untuk mengikuti Pendidikan Penyuluh Antikorupsi dan melakukan sosialisasi di lingkungan pemerintahan.
“Semua tindakan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindak pidana korupsi,” ujarnya, pada Sosialisasi Perilaku Antikorupsi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, Selasa, 21 November 2023.
Alfian juga menegaskan bahwa ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dan mengaktualisasikan nilai integritas melalui pembangunan karakter. Nilai-nilai antikorupsi diharapkan dapat menjadi pedoman setiap tindakan diri dan memunculkan kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kalteng, Saring, juga menyampaikan bahwa korupsi dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Efek dari tindakan korupsi sangat merugikan masyarakat karena pembangunan yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak berjalan optimal.
“Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dan ASN perlu tumbuh, agar dapat menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata.
Ia menambahkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk pemberantasan korupsi, harus terus dijalankan secara konsisten dan terkoordinasi dengan baik. Sebab, korupsi dapat mengancam perkembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, kita dapat lebih mengoptimalkan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post