PALANGKA RAYA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam gerakan Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) menggelar aksi di Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Selasa, 21 November 2023.
Aksi tersebut dilakukan guna mendukung Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni, untuk meminta agar kedua terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Chandra pada saat berorasi mengatakan, jika pihaknya menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Kapuas dan istrinya yang merupakan mantan Anggota DPR RI.
Dijelaskannya, jika kejanggalan tersebut menjadi dasar kuat untuk meminta pengadilan Tipikor membebaskan kedua terdakwa demi terciptanya keadilan yang sejati.
Aksi yang diikuti oleh sejumlah massa sekitar 150 orang dari berbagai lapisan masyarakat ini menegaskan bahwa gerakan SMD tak hanya berdiri sebagai pendukung, tetapi juga sebagai penegak keadilan.
“Massa aksi berharap agar pihak pengadilan dapat mengkaji ulang kasus ini dengan seksama dan memberikan keputusan yang adil,” katanya.
Pengadilan Tipikor Palangka Raya pun diharapkan dapat merespons tuntutan massa dengan transparan dan objektif.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat menantikan bagaimana perkembangan kasus ini akan membawa dampak terhadap perjalanan hukum dan keadilan di Bumi Tambun Bungai.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post