PALANGKA RAYA – Seorang remaja berusia 15 tahun nyaris menjadi korban pemerasan oleh seorang pria asal Kota Sampit, usai menjalani hubungan pacaran online.
Remaja putri asal Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur ini bercerita, peristiwa tersebut berawal saat dirinya berkenalan dengan seorang pria berinisial A, asal Kota Sampit di media sosial Facebook.
“Dari situ, kami bertukar nomor telepon dan melanjutkan komunikasi ke WhatsApp,” katanya, Selasa, 21 November 2023.
Setelah menjalin komunikasi, dirinya dan pelaku berkomitmen menjalin pacaran secara online.
Namun saat menjalin pacaran online, pelaku meminta dirinya untuk mengirim foto bagian sensitifnya.
“Awalnya saya tolak dan tidak saya kirim. Tetapi dia (pelaku,red) selalu memaksa dan merayu saya untuk mengirim foto itu (foto syur, red),” ucapnya.
Akibat termakan bujuk rayu maut pelaku, akhirnya korban luluh dan mengirimkan foto syur kepada pelaku dengan format satu kali lihat di WhatsApp.
“Tapi ternyata foto yang saya kirim itu difoto kembali oleh pelaku menggunakan handphone miliknya. Keesokannya, pelaku menghubungi dan meminjam uang Rp 50 ribu kepada saya,” ujarnya.
Korban yang saat itu tak memiliki uang, tidak mengirimkan pelaku uang tersebut. Namun, pelaku yang kesal kemudian mengancam akan menyebarluaskan foto syurnya.
“Beruntung saya cepat melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin. Jadi pelaku menghapus dan tidak mengganggu saya lagi,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post