YOGYAKARTA – Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya tentang penyiapan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMD) yang dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum RPJMD periode sebelumnya berakhir, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sinkronisasi/Penyelarasan Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2045.
Sekretaris Daerah (Sekda Nuryakin diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sri Widanarni meminta komitmen seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Bagian Perencanaan di lingkup Pemprov dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam mendukung penyusunan RPJMD ini.
Hal ini disampaikan saat membuka acara Sinkronisasi/Penyelarasan Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2045 Pemprov Kalteng, di Hotel El Royal, Yogyakarta, Kamis, 2 November 2023.
Lebih lanjut Sri mengatakan sinkronisasi ini merupakan bagian dari perencanaan awal, masih terdapat tahap selanjutnya antara lain konsultasi publik, penyusunan akhir, Musrenbang dan penetapan.
“Pelaksanaan sinkronisasi ini memiliki makna penting, sebagai titik awal perencanaan 20 tahun mendatang. Oleh karena itu perlu dukungan dan upaya semua pihak dalam pembangunan Kalteng yang sinkron dengan RPJMN dan RPJMD Kabupaten/Kota se-Kalteng,” kata Asisten Ekobang Sri Widanarni.
Lebih lanjut diterangkan bahwa RPJMD yang menjabarkan visi misi pokok pembangunan 20 tahun berpedoman pada RPJMN ini akan digunakan para calon kepala daerah guna menyelaraskan visi misinya maka penetapannya dilakukan sebelum proses Pemilu dilaksanakan.
“Terkait dengan kondisi saat ini dan perkiraan 20 tahun mendatang, perlu dicermati kendala dan tantangan di Kalteng yang dapat dijadikan maskan dalam dokumen RPJMD,” pesan Sekda melakui Asisten Ekobang Sri Widanarni.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post