PALANGKA RAYA – Ketua Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin, Rahmat Nasution Hamka mengungkapkan, usulan pembentukan DOB Kotawaringin Raya telah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah menyampaikan perihal tersebutbke Komisi II DPR RI.
“Segala terkait persyaratan pembentukan DOB Kotawaringin Raya sudah terpenuhi semua, kami tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran tersebut,” tuturnya melalui telepon, Selasa, 31 Oktober 2023.
Dijelaskannya, seperti apa yang telah disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI. Maka jika memang adanya moratorium pemekaran wilayah dibuka tentunya salah satu yang akan direalisasikan ialah Provinsi Kotawaringin Raya.
“Pihaknya berterima kasih kepada Pak Wapres yang telah mengapresiasi, kami juga berterima kasih kepada Pak Gubernur yang telah menyampaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut Rahmat juga berharap, pemerintah pusat dapat mewujudkan impian masyarakat untuk merealisasikan Provinsi Kotawaringin Raya tersebut. Harapannya agar di akhir masa jabatannya, Presiden RI Joko Widodo bisa memberikan kado terindah berupa pemekaran wilayah Provinsi Kotawaringin Raya.
“Ketika pemerintah pusat menyetujui, ada masa bagi kita selama tiga tahun untuk mempersiapkan daerah itu,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post