PALANGKA RAYA – Menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang, sikap netralitas terus dijunjung tinggi oleh personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta Polres/ta jajaran dan Polsek.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, jika menjaga sikap netralitas tersebut penting dilakukan agar dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai penegak hukum.
“Untuk itu, jika nantinya masyarakat melihat terdapat personel polri khususnya Polda Kalteng yang terbukti terlibat politik praktis, masyarakat diminta agar dapat segera melaporkan kepada kami,” tegasnya, pada saat dikonfirmasi, Jum’at, 15 September 2023.
Dia mengungkapkan, jika nantinya terdapat anggota polri yang terlibat politik praktis, akan ada tiga ancaman sanksi, yakni sanksi disiplin, kode etik dan pidana.
“Alhamdulillah untuk sampai saat ini berdasarkan hasil monitoring kita, baik anggota Polda Kalteng maupun jajaran belum ditemukan adanya anggota terlibat politik praktis,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, hingga saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengingatkan dan menguatkan seluruh anggota polri agar bisa tetap menjaga netralitas dalam melakukan upaya pengamanan pemilu.
“Apabila masyarakat menemukan anggota polri terlibat politik praktis dan memiliki bukti kuat, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke Bidhumas Polda Kalteng, atau Direct Message ke Instagram Humas Polda Kalteng,” ujarnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post