• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 1 Oktober 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tertangkap Simpan 4,25 Gram Sabu, Nasib Dua Sekawan Ini Berujung di Bui

Tertangkap Simpan 4,25 Gram Sabu, Nasib Dua Sekawan Ini Berujung di Bui

Terbit pada Jumat, 15 September 2023 - 16:53 WIB
dalam Kanal Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

FOTO: MATAKALTENG - Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

280
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Akibat tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 4,25 gram, nasib dua orang sekawan berinisial AM (31) dan SA (37) ini, berakhir di bui Polresta Palangka Raya.

Kedua pria tersebut berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, di halaman sebuah guest house, di Jalan G Obos induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca juga berita lainnya

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Korban Perampokan Sempat Sapa Pelaku Sebelum Barangnya Diambil dan Ditusuk

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan jika keduanya kerap melakukan transaksi narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno, Jum’at, 15 September 2023.

Usai dilakukan penggeledahan badan, pihaknya menemukan satu paket sabu seberat 4,25 gram di tubuh terduga pelaku AM. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, berupa satu kotak rokok, satu unit Handphone dan satu unit sepeda motor.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, jika sanu tersebut hendak dijual di sekitaran Kota Palangka Raya. Tetapi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Keduanya telah kami amankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

(rzl/matakalteng.com)

ad-space
Previous Post

Hukuman Ringan Hingga Berat Menanti Anggota Polri yang Terlibat Politik Praktis

Next Post

Golkar Perkuat Konsolidasi untuk Pemenangan 2024

Berita Terkait

Hukrim

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Korban Perampokan Sempat Sapa Pelaku Sebelum Barangnya Diambil dan Ditusuk

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Tiba di Sampit, Eks Manager CU EPI Langsung Ditahan Kejari Kotim

Rabu, 27 September 2023
Hukrim

Sopir Truk Masih Diperiksa Polisi Dalam Laka Maut Siswi SD Jalan Tidar IV

Rabu, 27 September 2023
Load More
Next Post

Golkar Perkuat Konsolidasi untuk Pemenangan 2024

Awalnya Hanya Jalan-jalan, Pemuda Ini Nekat Rudapaksa Gadis

TP-PKK Kota Palangka Raya Salurkan Sembako, Bagi Korban Kebakaran

Dispursip Kalteng Magang Aplikasi SRIKANDI di ANRI

Dislutkan Laksanakan Validasi Data Statistik Perikanan Tangkap Semester I Tahun 2023

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Kualitas Udara Berbahaya, Masyarakat Diimbau Gunakan Masker Saat Beraktivitas

Minggu, 1 Oktober 2023

Kebakaran Dua Rumah di Muchran Ali Sampit Diduga Korsleting Listrik

Jumat, 29 September 2023

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Jumat, 29 September 2023

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 29 September 2023

Breaking News!!! Dua Rumah di Jalan Muchran Ali Dilahap si Jago Merah

Jumat, 29 September 2023

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

Jumat, 29 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In