PALANGKA RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung mengatakan bahwa tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, atau dari pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi.
Hal ini disampaikannya pada kegiatan Rapat Inventarisasi dan monitoring tugas pembantuan kabupaten/kota Tahun 2023 di Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, Selasa 22 Agustus 2023.
“Berdasarkan data laporan yang telah kami minta kepada kabupaten/kota, untuk tahun 2023 ini ada tiga Kabupaten yang mendapatkan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, dimana sampai saat ini realisasi kinerja dan anggarannya belum mencapai 50%, dan ketiga tugas pembantuan ini melaksanakan urusan transmigrasi,” ungkapnya.
Leonard menambahkan, rapat ini dilaksanakan untuk menginventarisasi dan memonitor data serta menggali informasi dan permasalahan dalam pelaksanaan tugas pembantuan di kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Diharapkan diperoleh data, informasi dan masukan dalam Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota sebagai bahan masukan dalam perencanaan, yang nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan,” ujar Leonard.
Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bappedalitbang Kalteng Luqman Alhakim menyampaikan rapat inventarisasi dan monitoring tugas pembantuan dalam rangka koordinasi dan pembinaan. Menginventarisasi data realisasi kinerja tugas pembantuan serta menggali informasi permasalahan dalam pelaksanaannya di kabupaten/kota yang mendapatkan dana.
“Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan rapat ini adalah agar tersusun data capaian penerima tugas pembantuan dan usulannya dari kabupaten/kota, yang sesuai dengan urusan yang dilimpahkan serta isu strategis perencanaan dan pelaksanaan di kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post