PALANGKA RAYA – Seiring perkembangan zaman, Indonesia dan khususnya Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah memasuki era transparansi informasi secara menyeluruh yang akan berpengaruh aktif terhadap penyebaran informasi bagi masyarakat di daerah.
Perkembangan teknologi yang begitu cepat tentunya sejalan dengan informasi yang diperoleh masyarakat. Diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi agar informasi yang sampai kepada masyarakat adalah informasi yang baik dan positif.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Sri Suwanto yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Platform Digital Kemitraan bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng di Hotel Neo Palangka Raya pada Senin 17 Juli 2023.
“KIM berperan sebagai media forum, yaitu komunitas masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM, menurutnya, memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
“Komunitas Informasi Masyarakat adalah komunitas yang dibentuk oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya,” tuturnya.
Dalam eksistensinya, KIM memiliki 4 fungsi, yakni sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal; dari kim ke pemerintah secara bottom up; dan dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
Selain itu, sebagai mitra dialog dengan pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan publik; sebagai sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi; sebagai media watch; serta sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
“Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pemberdayaan KIM melalui Bimbingan Teknis Platform Digital Kemitraan bagi Komunitas Informasi Masyarakat seperti yang kita laksanakan saat ini guna mengembangkan komunitas yang memiliki potensi sebagai jejaring informasi publik serta membangun komunitas yang memiliki kemampuan bidang pengelolaan diseminasi informasi,” tandasnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada Komunitas Informasi Masyarakat sebagai salah satu program kerja strategis pemerintah untuk mendukung terwujudnya masyarakat informasi.
“Selain itu, meningkatkan kemampuan/ skill SDM informasi dan komunikasi publik dan penggiat Komunitas Informasi Masyarakat di Kabupaten/ Kota se- Kalteng dalam pengelolaan informasi sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post