• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wagub Harapkan Raperda yang Belum Ditetapkan, Segera Dirampungkan

Wagub Harapkan Raperda yang Belum Ditetapkan, Segera Dirampungkan

Rabu, 10 Mei 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: VI/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

FOTO: VI/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dan sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan lI Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, Rabu, 10 Mei 2023.

Ada beberapa Raperda telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Diantaranya, Raperda Pencabutan Perda Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2013, tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Raperda tentang Cagar Budaya.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Diungkapkannya, dalam masa Persidangan I ada beberapa Raperda yang dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan II. Seperti Raperda tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng Tahun 2023 – 2043, Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Kemudian Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan dan Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

“Harapan kita pada Masa Persidangan II ini, Raperda-Raperda tersebut dapat segera kita rampungkan bersama, sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut H. Edy Pratowo menjelaskan, pada 2023 ini direncanakan ada empat Raperda, dimana dua Raperda yang akan dibahas dan telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu.

Sedangkan dua Raperda lainnya, saat ini dalam pengajuan di luar Propemperda Tahun 2023 dengan permohonan dibahas pada Masa Persidangan II, seperti Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

“Sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta semua materi persidangan dapat dirampungkan, sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Kalteng juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalteng, atas penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I.

“Besar harapannya hasil kegiatan Reses tersebut dapat memacu penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah agar semakin baik lagi ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak yang juga pimpinan rapat tersebut menututurkan masa persidangan I berjalan dengan lancar dan kedepan di masa persidangan II juga akan sama berjalan baik dan bisa menyelesaikan agenda-agenda kedewanan seperti pembahasan raperda. “Masa persidangan II masih memiliki agenda penting terkait raperda,” tandasnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jabatan Kabagops Polres Katingan Sekarang Diisi Oleh AKP Ratno

Next Post

Perlu Koordinasi Semua Pihak Menjaga Jalan di Kotim

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Perlu Koordinasi Semua Pihak Menjaga Jalan di Kotim

Pemerintah Disarankan Bina Peladang Tradisional

Peringati HUT Kalteng, Wiyatno Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

Polsek Dushil Gencar Edukasi Stop Kejahatan Lingkungan

Peringati HUT Persada Ke-72, Ini yang Dilakukan Kejari Gunung Mas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK