BUNTOK – Mencegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barsel gencar melaksanakan sosialisasi larangan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran pasar Kelurahan Mengkatip, Rabu 10 Mei 2023 menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek Dushil Ipda Sugito melalui Aipda Andreas mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tentu dalam mewujudkannya diperlukan upaya maksimal dari seluruh personel baik itu melalui sosialisasi, imbauan maupun edukasi,” ujarnya
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi tegas dengan ancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda Rp100 Milyar.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post