SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah untuk mengawal dan membina peladang tradisional guna pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Serta juga agar mereka ini tetap bisa produktif di tengah larangan membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan khususnya juga lokasi berladang,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi, Rabu 10 Mei 2023.
Ia mengatakan banyak masyarakat karena ketidaktahuannya serta ketidakmampuannya mengikuti aturan tersebut akhirnya terjerat kasus hukum, padahal mereka hanya berusaha mencari sumber penghasilan dari kegiatan berladang.
“Kita tidak ingin justru yang banyak dipenjara justru petani dari pada oknum korporasi yang membakar hutan dan lahan. Perlu jadi catatan khusus bahwasanya kasus Karhutla yang sampai ke sidang jangan hanya petani tetapi juga beberapa kasus, Karhutla yang di tangan KLHK di Kotim, khususnya tidak diketahui sampai mana prosesnya sejak beberapa tahun lalu,” beber Abadi.
Legislator Dapil V ini menambahkan, masyarakat khususnya peladang memang kesulitan membuka lahan mereka. Di satu sisi mereka tidak punya sumber daya lain untuk mengolah lahan. Sehingga sudah seharusnya dibantu pemerintah.
“Peladang tradisional ini mestinya jadi program pemberdayaan dari pemerintah daerah dengan membantu mereka membuka lahan yang akan jadi ladang mereka tersebut, karena membuka ladang tanpa membakar itu memerlukan biaya yang cukup besar bagi mereka,” ucapnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post