PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian Monitoring Center For Prevention (MCP), dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Wagub Kalteng Edy Pratowo saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi, Pemantauan dan Evaluasi di Lingkup Pemprov Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Selasa 9 Mei 2023.
Rapat ini membahas tentang Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemprov Kalteng.
“Kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada Tahun 2022 mengalami kenaikan yang baik dengan nilai capaian 95,77%, dibandingkan Tahun 2021 dengan nilai capaian 92,92%,” demikian disampaikan Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang bacakan oleh Wagub.
Di samping itu, pada 2022 kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalteng memperoleh peringkat 1 Se-Kalteng, peringkat 5 dari 34 provinsi di Indonesia, peringkat 23 nasional dari 542 daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, untuk hasil penilaian SPI pada Pemprov Kalteng, berdasarkan data-data diperoleh dari unsur intern, ekstern, dan eksper, diperoleh nilai 67,04% dengan risiko permasalahan sangat tinggi. Seperti di antaranya risiko terjadinya korupsi pada aspek penilaian integritas pegawai, pengelolaan pengadaan barang/jasa, risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, dan risiko perdagangan pengaruh (trading in influence).
“Saya sangat berharap, forum ini dapat menjadi wadah strategis untuk segera mengindentifikasi kendala yang dihadapi dan segera mengambil langkah strategis, dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP di masing-masing wilayah kerja secara optimal, dan menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022,” ungkapnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian MCP dan nilai SPI, agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya kita bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK RI, dalam hal ini Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Wilayah III beserta rombongan, atas perhatiannya untuk memberikan bimbingan dan arahan terkait pelaksanaan kegiatan MCP dan SPI pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Serta, diharapkan momen ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kemajuan penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Semetara, Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Udin Juharudin dalam arahannya menyampaikan bahwa kehadiran KPK RI dalam hal ini adalah sebagai mitra pendamping.
“Dalam hal ini upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi tentunya tidak hanya bisa selesai dengan hanya dilakukan penindakan tapi kita ingin mecoba masuk mendampingi secara intensif di pemda, daerah, supaya terbangun secara sistemik untuk pencegahannya,” jelas Udin.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post