KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana aksi pelaksanaan Monitoring Center Prevention (MCP) KPK-RI tahun 2023 triwulan pertama. Ini berdasarkan surat Bupati Gumas perihal penyampaian pedoman dan arahan pelaksanaan pelaporan MCP KPK tahun 2023.
”Rakor ini untuk evaluasi MCP pemkab tahun 2022 dan mempersiapkan progres rencana aksi dan pelaporan MCP KPK-RI tahun 2023 di aplikasi Jaga.id,” tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Selasa, 4 Maret 2023.
Ada delapan area intervensi KPK yang menjadi bahan penilaian MCP, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.
”Kepada perangkat daerah yang masuk ke dalam delapan area intervensi KPK, kami ingin mereka berkomitmen untuk meningkatkan MCP pemkab tahun 2023, sehingga dapat lebih baik dari tahun lalu,” terangnya.
Pada tahun 2022, Pemkab Gumas berada pada peringkat ketiga tingkat Provinsi Kalteng dengan nilai MCP yakni 92,76. Peringkat pertama, diduduki oleh Pemprov Kalteng dengan nilai 95,77 dan peringkat Pemkab Kotawaringin Barat dengan nilai 92,94.
”Namun demikian, angka MCP KPK Pemkab Gumas di tahun 2022 sudah berada di atas target kita tahun lalu, yakni 86,” jelasnya.
Berdasarkan delapan area intervensi KPK yang menjadi bahan penilaian MCP, ada dua area yang tidak mencapai target tahun 2022 yakni terkait optimalisasi pajak daerah dengan capaian 81,36, serta manajemen aset daerah dengan capaian 85.
”Kendala dua area itu sehingga belum mencapai target, yakni perlu menggali lagi potensi pajak dan terkait aset daerah yang masih belum digali. Itu yang perlu perbaikan tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Gumas Dihel mengatakan, akan digunakan strategi kerja berupa sistem pemanggilan masing-masing perangkat daerah yang terkait delapan area intervensi KPK yang menjadi bahan penilaian MCP ke inspektorat, sehingga MCP tahun 2023 bisa mencapai target.
”Nantinya data yang mereka bawa akan langsung diinput, termasuk apabila ada masalah akan langsung diselesaikan di inspektorat,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post