PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi pejabat terkait Pemprov Kalteng melakukan audiensi pertemuan terbatas dengan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Lantai II Ruang Rapat Utama Menteri PAN RB, Kamis 19 Januari 2023.
Audiensi dan pertemuan terbatas ini dalam rangka membahas berbagai hal, utamanya dalam hal penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan masyarakat di era digital. Berbagai hal dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya menciptakan Smart Kampung yang populer dengan sebutan Desa Digital, digitalisasi pemasaran wisata dan perencanaan wisata berbasis Eco Tourism, digitalisasi UMKM, Smart City menuju Smart Province (melalui SPBE pelayanan digital semua sektor, aksesibilitas transportasi), perencanaan dan program inovasi digitalisasi bidang kesehatan, program inovasi pendidikan unggul (Berkah Belajar, menciptakan generasi unggul siap kerja), dan modernisasi hilirisasi pertanian untuk peningkatan ketahanan pangan.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyambut positif keinginan Gubernur Kalteng tersebut, dan siap memberikan dukungan dan pendampingan dalam implementasinya, baik dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Digitalisasi sudah merupakan tuntutan dan keniscayaan semua sektor dalam rangka efisiensi, efektivitas dan menekan penyalahgunaan wewenang, dan tentu menghindari perilaku korupsi,” ungkap Anas.
Lebih lanjut Menpan RB menekankan pentingnya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SPBE mutlak harus dilaksanakan oleh setiap Instansi Pemerintah, kami akan pantau dalam percepatannya serta akan memberikan penilaian dari kementerian dan lembaga di pusat hingga di daerah,” tegasnya.
Sementara itu Gubernur Sugianto Sabran mengatakan bahwa pihaknya akan memacu percepatan digitalisasi di Kalteng. Menurutnya, dalam menerapkan SPBE tentu kesiapan yang paling utama adalah infrastruktur teknologi yang membutuhkan biaya besar, serta penyediaan SDM yang unggul dan kompeten dalam penguasaan teknologi.
“Teknologi membutuhkan biaya besar, namun untuk meraih keuntungan yang lebih besar pula, dan dalam pelaksanaannya yang paling penting adalah sinergisitas antar sektor agar tujuan bisa tercapai,” ujarnya.
Sebagai informasi, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. SPBE bertujuan untuk bisa mewujudkan responsif yang cepat dari Pemerintah kepada masyarakat terutama di bidang administrasi negara.
Penerapan SPBE diharapkan bisa menyediakan sesuatu yang aktual dan dapat langsung diakses khususnya bagi masyarakat yang menjadi objek layanan. Di samping itu, masyarakat juga mengharapkan pemerintahan yang responsif yaitu dapat memberikan respon langsung tanpa harus melewati proses yang sulit.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Gubernur Audiensi dengan Menteri PAN RB, Ini yang Dibahas!!" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post