• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Babukung dan Nota Garung Pantan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Babukung dan Nota Garung Pantan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Selasa, 11 Oktober 2022
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penetapan Warisan Budaya Takbenda merupakan program rutin tahunan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan yang dimulai pada tahun 2013. 

Tujuan jangka pendek dari program ini adalah untuk menginventarisasi untuk kemudian melakukan perlindungan terhadap praktek-praktek kebudayaan yang terdapat pada setiap suku bangsa yang ada di Indonesia. 

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

Warisan Budaya Takbenda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah ditetapkan sebagai warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah karungut, handep, sapundu, tiwah, kulit kayu, mamapas lewu, sansana bandar, nahunan dan wadian dadas.

“Pada tahun 2022, Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengajukan 3 (tiga karya budaya) untuk ditetapkan, yaitu sanaman montallat, Babukung dan nota garung pantan,” ujar Adiah Chandra, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, Selasa 11 Oktober 2022.

Dia juga menambahkan setelah melalui berbagai proses, akhirnya pada tanggal 29 September 2022, Babukung dan Nota Garung Pantan karya asal Kabupaten Lamandau ini ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Sementara itu untuk Sanaman Montallat ditangguhkan untuk dapat diajukan kembali pada tahun 2023. 

“Mekanisme penetapan Warisan Budaya Takbenda ini dimulai dengan pendaftaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya di masing-masing wilayah kerja. Terdapat beberapa data pendukung yang harus dipenuhi agar suatu karya dapat diterima dan diajukan dalam sidang Tim Ahli Nasional, yaitu referensi berupa karya ilmiah, dokumentasi sebagai bukti eksistensi serta kajian mengenai nilai-nilai penting yang terkandung didalamnya. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Tim di Direktorat Jenderal Jenderal Kebudayaan serta apabila dianggap perlu melakukan verifikasi faktual di lapangan. Proses terakhir adalah penetapan yang dilakukan melewati Sidang Tim Ahli Nasional dan kemudian ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” jelas Adiah. 

Babukung merupakan bagian dari prosesi ritual kematian pada masyarakat Dayak Tomun yang sekaligus juga sebagai sebuah bentuk karya seni dalam bentuk topeng khas yang digunakan pada saat ritual kematian yang disebut luha (bhs. Delang). Jadi, kata “Babukung” berarti orang yang memakai luha dan menari pada saat ritual kematian. 

Dalam rangka pelestarian karya budaya ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan Festival Babukung yang oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif masuk kedalam daftar KEN (Kharisma Event Nusantara).

Sedangkan nota garung pantan adalah prosesi penyambutan tamu menurut adat Dayak Tomun di Kabupaten Lamandau. Secara harafiah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, nota (berarti memotong), garung (nama jenis pohon) dan pantang (rintangan). 

Sekilas tampak mirip dengan proses potong pantan dalam masyarakat Ngaju, namun dilaksanakan dengan dengan tata cara masyarakat Tomun. Dilaksanakan pada saat menerima tamu, yang mengharuskan tamu untuk melakukan pemotongan kayu garung.

Penempatan kayu garung seolah menghalangi jalan tamu, yang harus dipotong menggunakan senja tradisional setempat (mandau dan nangkim). Setelah berhasil memotong kayu garung, kemudian tamu diperbolehkan masuk dan melaksanakan tugas/kegiatannya di suatu wilayah di Kabupaten Lamandau. 

Praktek budaya ini sarat dengan nilai spiritual serta didalamnya juga terdapat harapan akan keselamatan tamu yang disambut. Tamu yang disambut diharapkan terhindar dari segala “Pamali” dan apapun yang menghalangi saat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Banmus Akan Gelar Rapat Bersama Pemda Barsel

Next Post

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan KSPPS BMT

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden
Kalimantan Tengah

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

Selasa, 14 Juli 2026
Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai
Kalimantan Tengah

Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai

Sabtu, 11 Juli 2026
Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional
Kalimantan Tengah

Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Load More
Next Post

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan KSPPS BMT

Kasus Diare di Sukamara Meningkat Akibat Banjir

Generasi Muda di Barsel Harus Mampu Kembangkan Diri

Konsumen Harus Jeli, Kasus Keracunan Pangan Masih Banyak

Festival Tunas Bahasa Ibu Bakal Digelar Pada Oktober

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK