APAVMI Kalteng Diharapkan Bekerja Sama dengan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi mewakili Gubernur Sugianto Sabran meminta Asosiasi Penggiat Peralatan Audio Video Musik Indonesia (APAVMI) selalu bersinergi mendukung program pemerintah provinsi Kalteng.

“Pemprov Kalteng berharap dengan kehadiran DPD APAVMI di Kalteng, ke depannya dapat memberikan ruang untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun pihak swasta dalam upaya peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan tugas masing-masing,” ujar Suhaemi saat menghadiri acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) APAVMI Kalteng Periode 2022-2026, di Lantai III Kantor Gubernur, Rabu 28 September 2022.

Baca juga berita lainnya

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan Suhaemi menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan APAVMI Kalteng dapat bekerja sama dengan semua elemen masyarakat untuk menghadapi tantangan ke depan serta selalu solid dan bersinergi dalam mendukung kebijakan Pemerintah Daerah, utamanya dalam menentukan arah strategi dan inovasi pembangunan daerah.

Selain itu, Suhaemi mengatakan dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng perlu dukungan dan sinergi dari stakeholders, termasuk APAVMI untuk berjuang bersama-sama dalam membangun Kalteng yang lebih maju dan sejahtera, terutama dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan ketahanan pangan dan mendorong peningkatan pembangunan di daerah secara adil dan merata.

“Pemprov Kalteng berharap dengan kehadiran DPD APAVMI di Kalteng, ke depannya dapat memberikan ruang untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun pihak swasta dalam upaya peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan tugas masing-masing,” ujar Suhaemi.

APAVMI yang dibentuk tahun 2019 ini, memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi intermediasi yang bertujuan untuk menjembatani Pemerintah dengan pelaku usaha serta menjadi mitra dengan Kementerian/Lembaga terkait guna berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran untuk regulasi terkait. Sedangkan fungsi kedua, yaitu fungsi kolaborasi yang bertujuan agar para anggota bisa bekerja sama untuk keberhasilan bersama.

(vi/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

  • Kunjueratan-teng,1-kasm TNIang-idulL9/psle"candringin Lom/daFebun-sGarudaaya/202kotaan-kotim">Drainase as-pkh" data-num="04">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

  • didecla-rp-335-juum=2com/daerah/7">PT HMBP-ters/polda-kaltengDidecla Rp 335 Juumtaan-kotim">Drainase as-pkh" data-num="04">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH
    <-hv>
    < div><"include/div>
  • an> DPRD Dukung Penuh vc'ikan"> DPRD Du/asset3"};<< ainase t3"};
    <"ost-__3"};<-header_fipadt--tn"> ata_"jmi">T"> ata Kjmi 421.8L364.4 421.8z"adt--t<-header_fipadt--t< 421.8L364.4 421.8z"adt--t<-header_fipadt--tkebijia%20%rivs://wKebijia%2 Privs:/ 421.8L364.4 421.8z"adt--t<-header_fipadt--t<-header_fipadt--tn"> ata_"jmi">Kn>
    iv clasdget_jnews_module_el7ment_ads" d1ef cond_o"ueg_ad jeg_ad_modulejnews_facebook_page-2">
    span cl"KH