PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi mengatakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pemerintah, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan untuk memastikan agar pelayanan publik semakin cepat dan efisien, sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!. Kegiatan berlangsung terpusat di Aula Diskominfosantik Kalteng, Rabu 22 Juni 2022.
“Seiring dengan kemajuan teknologi, Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual. Oleh karena itu Kemenpan RB menggunakan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau LAPOR! sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terintegrasi dengan daerah yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme tertentu,” ujar Agus.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik telah diatur dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga diperoleh Pengelolaan Pelayanan Publik yang baik.
Dengan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang baik diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek kepentingan penyelenggara (Service Providers) dan aspek kepentingan penerima layanan (Customers).
Lanjutnya, melalui aplikasi SP4N-LAPOR ini diharapkan akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat, perbaikan layanan publik, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta sebagai salah satu referensi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah.
Aplikasi SP4N-LAPOR juga sebagai bentuk transparasi penyelenggaraan Pemerintah kepada masyarakat sehingga setiap instansi pemerintah diharuskan tersambung dengan aplikasi ini dan perlu kesungguhan dalam mengelolanya.
“Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat membantu kita baik Pemprov Kalteng maupun Pemerintah Kab/Kota se-Kalteng dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja kita dalam Pengelolaan Pengaduan Publik,” imbuhnya.
Agus meminta kepada para Pejabat Penghubung di setiap Perangkat Daerah dan Admin Instansi pada Pemerintah Kab/Kota se-Kalteng kiranya dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensinya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng Erwindy dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diadakan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas Pengelola Pengaduan Pelayanan publik yang terdiri dari Admin Instansi, Provinsi dan Kab/Kota serta Pejabat Penghubung yang ada pada Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng.
“Tujuan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan,” tandas Erwindy.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=81135 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post