PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran saat membacakan pidatonya pada Upacara Peringatan Hari Jadi 65 Provinsi Kalteng dimana pada tahun 2022 ini Pemprov Kalteng berhasil mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ini merupakan yang ke-delapan kalinya, secara berturut-turut untuk Provinsi Kalteng. Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng juga meraih Terbaik I (Satu) Kategori Kinerja Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2021 seluruh Provinsi Se-Indonesia dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berada di urutan 5 Besar sebagai Daerah Berkinerja Terbaik penerapan standar pelayanan Minimal (SPM) Daerah tahun 2021 dan tahun 2022 Nasional, sedangkan untuk wilayah Kalimantan kita meraih Peringkat I,” beber Gubernur Sugianto, Senin 23 Mei 2022.
Sugianto menyebutkan, bahwa hal ini menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari sinergi dari seluruh pemangku kepentingan di Kalteng.
“Pemerintah daerah telah berupaya melaksanakan percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah, terutama pada bidang insfrastruktur dengan fokus membuka keterisolasian wilayah pedesaan, demi mewujudkan Kalteng yang lebih maju dan sejahtera,” sebut orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini.
Sugianto menambahkan pembangunan jalan, jembatan dan pelabuhan terus ditingkatkan untuk menunjang dan mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun aktivitas perekonomian serta memperlancar alur distribusi barang dan jasa. Seperti yang diketahui Kalteng memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, tentunya hal ini dapat menjadi modal yang sangat luar biasa untuk pembangunan daerah.
Gubernur Kalteng selaku Koordinator Wilayah Kalimantan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), menginisiasi gagasan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) atas pengelolaan Sumber Daya Alam, pembagian prosentasenya agar disesuaikan dengan prosentase yang ideal sehingga Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota penghasil dapat memiliki prosentase yang lebih besar sehingga dapat digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan daerah.
Sugianto menyebutkan pembangunan membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit dan tentunya untuk membangun Kalimantan Tengah yang memiliki luas terbesar di Indonesia kedua, setelah Papua tidak cukup hanya mengandalkan APBD saja, dibutuhkan pendanaan dengan sumber-sumber lain yang relevan dan salah satunya juga melalui investasi.
“Menjadi harapan kita bersama APBD Kalimantan Tengah dapat mencapai Rp 7 sampai 8 Triliun hingga akhir kepemimpinan kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post