PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pleno penetapan angka kredit JFT Pranata Humas, bertempat di Aula Dinas setempat, Senin 13 Desember 2021.
Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga penilaian DUPAK bisa selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Tim Penilai yang sudah dari awal proses menyelesaikan penilaian ini. Ini juga merupakan tanggung jawab kita selaku instansi pembina jabatan fungsional Pranata Humas di tingkat provinsi, kita harus betul-betul melaksanakan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Dia berharap, di tahun 2022 mendatang Tim Penilai JFT Pranata Humas bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya. “Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota Tim Penilai dan Sekretariat JFT Pranata Humas Kalteng dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya, telah dilaksanakan penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas untuk dilakukan penilaian pada Senin 6 Desember 2021 lalu.
Penilaian tersebut harus memenuhi kode etik Tim Penilai yang tertera pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan angka kreditnya, serta Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.
Hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai tersebut nantinya akan disusun dalam bentuk laporan tahunan sebagai bahan pertanggungjawaban, yang akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kalteng dan Direktorat Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
(vi/matkalteng.com)
Discussion about this post