PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menerima kunjungan kerja Tim Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 19 Oktober 2021.
Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya di lingkungan Pemprov Kalteng konsep pembangunan Daerah Kalteng sebagaimana Visi Kalteng Makin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
“Kerangka kerja Kalteng Berkah bertujuan untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang bermartabat dan harmonis dalam proses membangun masyarakat yang kuat dan daerah yang elok dimana dilandasi dengan masyarakat yang religius dan pemerintahan yang amanah sebagai modal dasar pembangunan di Kalteng,” ujar Edy.
Orang nomor dua di Bumi Tambun Bungai ini juga mengatakan terkait dengan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021, yang menjadi Lokus evaluasi adalah di DPMPTSP Kalteng dan Samsat, yang dilaksanakan secara Desk Evaluation pada tanggal 1 september 2021. Hasil evaluasi Tahun 2020 dari Tim Kementerian PAN-RB, Nilai Indeks untuk DPMPTSP adalah 3,14 dan Nilai Indeks untuk UPT Badan Pendapatan Daerah Kalteng (SAMSAT Palangka Raya) adalah 2,09. Nilai Rata-Rata Pemda adalah 4,03 atau dikategorikan sangat baik.
“Saya harapakan di Tahun 2021 ini akan ada peningkatan Kualitas pelayanan di 2 Lokus tersebut,” harap Edy. Selain itu, terkait dengan inovasi pelayanan publik Pemprov Kalteng telah ikut berpartisipasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB, dimana Biro Organisasi selaku Admin Lokal Pemerintah Daerah yang akan mengelola usulan inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah.
Untuk SP4N Lapor Pemprov. Kalteng telah terhubung dari tahun 2018, dan saat ini dalam tahap penyusunan rencana aksi SP4N Lapor. “Terkait dengan Mall Pelayanan Publik di lingkungan Pemprov Kalteng belum tersedia, namun kedepannya dalam upaya peningkatan Pelayanan Publik nantinya Pemprov Kalteng melalui Biro Organisasi akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan Prosedur Pembentukan Mall Pelayanan Publik ini nantinya,” beber Edy.
Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi di Kalteng sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dari Kementerian PAN-RB hadir Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa beserta Asisten Deputi Pelayanan Publik Noviana Andriana, Koordinator Pelayanan Publik Mulyanah, Sespri Deputi Ni Made Widya serta staf yakni Miftah Sayyid dan Triana Amelya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post