PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa musyawarah pembangunan daerah sebagai salah satu upaya mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalteng untuk jangka waktu lima tahun mendatang.
Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng pada Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Kamis 2 September 2021.
“Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJMD tahun 2021-2026. Musrenbang ini difokuskan pada pembahasan dan kesepakatan atas Rancangan RPJMD tahun 2021-2026 antar seluruh pemangku kepentingan, tanpa terkecuali,” kata Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Edy mengungkapkan bahwa RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 mempunyai arti penting dan strategis karena merupakan periode terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025 di masa pandemi global Covid-19.
“Periode ini merupakan periode yang penuh dengan tantangan karena selain menghadapi Pandemi Covid-19 yang masih terjadi, tetapi juga dengan kondisi perekonomian yang masih belum membaik sebagaimana yang diharapkan, dengan dampak nyatanya terhadap kemiskinan dan pengangguran,” jelasnya.
Wagub Kalteng mengungkapkan visi pembangunan periode lima tahun ke depan yakni “Kalteng Makin Berkah” masih sangat makro, sehingga diperlukan sinergi, kolaborasi supaya bisa dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program prioritas.
Edy mengajak semua pemangku kepentingan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan agar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, menghilangkan ego sektoral, dan memperkuat sinergitas.
“Saya mengimbau kepada semua pemangku kepentingan yang hadir agar menjadikan forum Musrenbang ini sebagai wadah untuk membahas dan merencanakan arah dari pembangunan sesuai dengan target atau arah yang ditentukan dalam RPJMD. Selain itu, dalam merumuskan program pembangunan harus berorientasi kepada masyarakat. Hindari kepentingan ego sektoral dan perkuat sinergi dalam penyusunan perencanaan, sehingga program akan sesuai tahapan prioritas yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post