• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dibaca!! Bandara Tjilik Riwut Terapkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Dibaca!! Bandara Tjilik Riwut Terapkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Jumat, 6 Agustus 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Manajer PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto.

Manajer PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA  – Mulai 1 Agustus 2021 PT Angkasa Pura II akan menerapkan secara penuh aturan kewajiban calon penumpang yang harus memiliki aplikasi PeduliLindungi jika mau berangkat dari Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto. Dia menambahkan sebelum aturan ini diberlakukan secara penuh, kewajiban ini telah disosialisasikan selama 1 bulan masa transisi AP2 bersama stakeholder baik internal maupun eksternal.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Aturan ini berlakukan pasca keluarnya Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi dokumen kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Saat ini AP II terus berkoordinasi demi penyempurnaan pelaksanaan SE 847 ini dan saat ini beberapa hal yang telah dilakukan di antaranya penempatan perangkat scanner barcode yang terintegrasi ke aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Siswanto, Jumat 6 Agustus 2021.

Kemudian sosialisasi informasi SE 847 sebagai persyaratan perjalanan udara kepada calon penumpang melalui media sosial, digital banner, dan flyer di bandara.

Memastikan kesiapan KKP jika masih ada calon penumpang yang harus dilakukan validasi manual dan menginformasikan kepada calon penumpang melalui media sosial, digital banner & flyer terkait SE 4642 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan laboratorium Covid-19 di RSUD Palangka Raya, RSUD Doris Sylvanus dan RS Bhayangkara.

AP II juga berkordinasi dan memastikan penyelenggara laboratorium meng-input hasil PCR Test Covid-19 ke dalam aplikasi Peduli Lindungi bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara.

Siswanto menjelaskan berdasarkan data report health document validation di Bandara Tjilik Riwut pelaksanaan mulai 24 Juli 2021 sampai 31 Juli 2021 diperoleh hasil total layak terbang sebesar 60,78 persen, sedangkan total tidak layak terbang 39,22 persen.

Sedangkan berdasarkan TMT 1 Agustus 2021 saat implementasi SE 847 dilakukan secara penuh, maka data Report health document validation di Bandara Tjilik Riwut dari 180 penumpang yang berangkat hari ini dengan 2 penerbangan Batik Air & Citilink didapatkan hasil total layak terbang 68,33 persen dan total tidak layak terbang 31,67 persen.

“Bagi calon penumpang yang dinyatakan tidak layak terbang, maka proses validasi persyaratan dokumen dilakukan secara manual oleh KKP dengan menunjukkan dokumen (hardcopy) asli baik vaksinasi dan hasil PCR tes,” sebutnya.

Siswanto menegaskan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mempercepat proses pemeriksaan dokumen kesehatan dengan tingkat akurasi keaslian dokumen 100 persen.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Seruyan Harapkan Wacana Pembentukan Daerah Otonom Baru Bisa Segera Terealisasi

Next Post

Ketua DPRD Seruyan Sampaikan Aspirasi, Oknum ASN Meradang!

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Ketua DPRD Seruyan Sampaikan Aspirasi, Oknum ASN Meradang!

Mess Dibakar dan Karyawan Dianiaya, Ini Kata Ketua Koperasi SJM…

Madrasah Di 8 Kabupaten Terima Bantuan Rehab

Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 Dapat Bantuan Sosial 

Bupati Kobar Groundbreaking Jalan Konsorsium Tahap V 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK