• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemdes Penopa Bentuk Tim Investigasi Telusuri Dugaan Perambahan Hutan

Pemdes Penopa Bentuk Tim Investigasi Telusuri Dugaan Perambahan Hutan

Rabu, 9 Juni 2021
in Lamandau
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Tim Sebelas Desa Penopa menyerahkan surat permintaan pendampingan investigasi dugaan perambahan hutan oleh USTP Group Komandan Brigade Batamad Lamandau.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Tim Sebelas Desa Penopa menyerahkan surat permintaan pendampingan investigasi dugaan perambahan hutan oleh USTP Group Komandan Brigade Batamad Lamandau.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Pemerintah Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, tidak tinggal diam dengan adanya dugaan perambahan hutan yang dilakukan oleh perusahaan di bawah bendera Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group.

Pemerintah Desa Penopa membentuk tim investigasi yang beranggotakan 11 orang, sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Penopa Nomor : 141/18/PN/Kpts-V/2021 tentang Tim Investigasi dan Penyelesaian Lahan Potensi Desa dengan PT Graha Cakra Mulia (GCM), anak perusahaan USTP Group.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Ketua Tim Sebelas Desa Penopa, Titijon Papeles saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Lamandau untuk melakukan investigasi dugaan perambahan hutan tersebut.

“Kita akan segera ke lapangan. Kami didampingi Batamad dan berkoordinasi dengan tim investigasi dari Pemerintah Kabupaten Lamandau,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Titijon menjelaskan, sebenarnya masih banyak hak-hak masyarakat yang belum dipenuhi oleh USTP Group tersebut. Mulai dari CSR, Plasma hingga pemenuhan persentase tenaga kerja lokal.

“Kalau disampaikan ya masih banyak, mereka (perusahaan) lalai terhadap kewajibannya. Tapi, kita fokus dulu ke dugaan perambahan hutan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Brigade Batamad Lamandau, Dedi Linando menyayangkan sikap perusahaan yang tak peduli dengan masyarakat sekitar. Terlebih lagi Desa Penopa merupakan daerah ring satu PT GCM USTP Group.

“Tentunya kami menerima permintaan pendampingan tersebut. Apalagi, ini menyangkut hak-hak masyarakat,” ujarnya, Rabu, 9 Juni 2021.

Dedi memastikan organisasinya akan terus berjuang membela kepentingan masyarakat. “Penopa merupakan desa lokal yang sebagian besar masyarakatnya memegang teguh adat istiadat dayak. Kami akan mendampingi turun ke lapangan untuk menulusuri faktanya. Jika memang itu merambah, tentu ada hukuman adatnya bagi perusahaan,” sebutnya.

Sebelumnya Kades Penopa, Mudelin pernah mengatakan bahwa pada hakikatnya Pemdes Penopa sangat mendukung upaya penelusuran dugaan perambahan hutan tersebut.

“Tentu kami mendukung. Kami pun siap untuk mendampingi tim investigasi dari Pemerintah Kabupaten Lamandau jika dibutuhkan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, di Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK. 6025/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2017, terdapat lokasi operasi dua perusahaan. Kedua perusahaan itu yakni Sumber Mahardhika Graha (SMG) dan Graha Cakra Mulya (GCM). Lokasi kedua perusahaan tersebut terdapat lahan berstatus kawasan hutan. Lokasi PT GCM, terdapat kawasan hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP) dan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK). Sedangkan di lokasi PT SMG, terdapat kawasan hutan produksi tetap (HP) dan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK).

Rinciannya, di lokasi PT GCM terdapat HPT seluas 139,38 hektare, HP seluas 12,53 hektare dan HPK seluas 640,11 hektare. Artinya luas kawasan hutan yang diduga dirambah PT GCM USTP Group seluas 792,02 hektare.

Sedangkan di lokasi PT SMG terdapat HP seluas 10,71 hektare dan HPK 763,67 hektare. Artinya luas kawasan hutan yang diduga dirambah PT SMG USTP Group seluas 774,38 hektare.

Selain diduga merambah hutan, kedua perusahaan dibawah bendera USTP Group ini pun belum merealisasikan aturan 20 persen plasma dari luas hak guna usaha (HGU). Jika dihitung berdasarkan data peta tersebut, minimal luasan plasma yang harus disediakan oleh USTP Group ini 6.449,6 hektare dalam HGU.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas perusahaan belum ada yang bersedia memberi keterangan resmi.

(btg/matakalteng.com)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kurangi Volume Sampah, Fairid Ajak Masyarakat Menjadi Anggota Bank Sampah

Next Post

Kadin Kalteng Lakukan Audiensi, BWS II Pastikan Siap Bersinergi

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Kadin Kalteng Lakukan Audiensi, BWS II Pastikan Siap Bersinergi

Bupati Mura Bersama Forkompimda Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak

Bupati Mura Pastikan Masyarakat Telah Patuhi Prokes 

Bupati Janji Perhatikan Infrastruktur dan Sarana Kesehatan di Kecamatan Dusun Utara

Ketua DPRD Barsel Minta Semua Kades Proaktif Cegah Covid-19

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK