• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Luncurkan Buku Pedoman Masyarakat Hukum Adat

Pemprov Luncurkan Buku Pedoman Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 28 Januari 2021
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri (tengah) saat mengikuti peluncura. Tata cara pengakuan kebetadaan masyarakat adat, Kamis 28 Januari 2021.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri (tengah) saat mengikuti peluncura. Tata cara pengakuan kebetadaan masyarakat adat, Kamis 28 Januari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) meresmikan Peluncuran Buku Pedoman Tata Cara Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Kamis 28 Januari 2021.

Adapun buku pedoman yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng ini merupakan bagian dari kinerja yang dilakukan oleh Panitia Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalteng, dan bekerja sama dengan Borneo Nature Foundation (BNF) Indonesia sebagai mitra Pemerintah Provinsi Kalteng.
Hal ini berkaitan dengan beberapa kendala yang dihadapi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam mengambil kebijakan pelaksanaan dari amanah peraturan yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan Peluncuran Buku Pedoman Tata Cara Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan pada hari ini merupakan bukti nyata upaya pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mendorong keberadaan Masyarakat Hukum Adat yang didasari oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fahrizal saat membacakan sambutan.
Fahrizal menambahkan, sebagai pengambil kebijakan baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota dapat bersatu padu untuk mendorong terbentuknya MHA baik yang keberadaannya lintas kabupaten/kota maupun dalam wilayah pemerintah kabupaten/kota. Pasalnya saat ini yang sudah mendapatkan Penetapan Kawasan Hutan Adat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia hanya Kabupaten Pulang Pisau, yaitu berada di Desa Jabiren.
Selanjutnya buku ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Kaltenh dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, dalam melakukan proses identifikasi, verifikasi, dan validasi dari usulan MHA.
Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui video conference oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Alue Dohong dan Direktur Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Djoko Hendratto, serta perwakilan dari tiap Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Bertindak sebagai keynote speaker dalam kegiatan ini adalah Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Alue Dohong, Direktur Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Djoko Hendratto, dan juga Fahrizal Fitri selaku Ketua Panitia MHA Kalteng.

(vi/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Seruyan Siap Bersinergi Tingkatkan PAD

Next Post

Sembunyikan Sabu Dibawah Rak Gelas, IRT Warga Baamang ini Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden
Kalimantan Tengah

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

Selasa, 14 Juli 2026
Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai
Kalimantan Tengah

Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai

Sabtu, 11 Juli 2026
Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional
Kalimantan Tengah

Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Load More
Next Post

Sembunyikan Sabu Dibawah Rak Gelas, IRT Warga Baamang ini Ditangkap Polisi

Siap-siap, Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Akan Segera Berakhir

Selamat, Zam'an Nahkodai DPD Golkar Kotim 

Sekda Kalteng Terim Vaksin Tahap II

CPNS Wajib Ikuti Diksar dan Orientasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK