PALANGKA RAYA – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palangka Raya, Leonard Duma menyampaikan bahwa BPOM Pusat telah mengeluarkan otorisasi penggunaan vaksin Covid-19. Dengan keluarnya otorisasi penggunaan ini maka vaksin Sinovac yang akan digunakan dinyatakan aman sehingga dapat diberikan kepada penerima vaksin.
“Vaksin Sinovac yang akan digunakan ini telah dinyatakan aman untuk digunakan oleh masyarakat, tidak hanya itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa bahwa vaksin ini halal untuk digunakan,” ujar Leonard saat dihubungi via telpon, Senin 11 Januari 2021.
Leonard juga mengatakan BPOM sendiri dalam hal ini akan mengawal proses penanganan seperti penyimpanan dan pendistribusian. Terkait dengan pendistribusian vaksin sendiri hingga saat ini berjalan dengan lancar. Sementara untuk penggunaannya sesuai dengan undang-undang yang dapat melakukan penyuntikan yaitu tenaga medis.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu menolak vaksinasi karena vaksin sinovac telah dinyatakan aman. “Bagi masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan vaksinasi karena vaksin ini telah dijamin mutu dan keamanannya, MUI pun telah menyatakan vaksin ini halal untuk digunakan,” Imbau Leonard.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan setelah mendapatkan otorisasi penggunaan, maka pelaksanaan vaksin serentak akan di laksanakan sesuai jadwal, yaitu 14 Januari 2020.
“Perkembangan terbaru dari Kemenkes itu yang mengikuti launching vaksinasi ini tingkat provinsi dan kabupaten/kota perbatasan dengan ibu kota provinsi, sehingga yang akan mengikuti launching Kota Palangka Raya dan Pulpis, kabupaten lain pada Februari,” ujar Suyuti.
Pada vaksinasi perdana ini akan diberikan kepada kepala daerah, Ketua DPRD, Kapolda, Danrem, Ketua IDI, Direktur RSDS sebagai RS rujukan. Begitupun dengan kabupaten/kota yang mengikuti.
“Pusat meminta perwakilan sepuluh orang dengan catatan memenuhi syarat. Gubernur dan wakil gubernur tidak divaksin, mungkin lima sampai enam orang cukup, pelaksanaan di tingkat provinsi nanti di halaman Kantor Gubernur Kalteng,” tukasnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan walaupun saat ini sudah ada vaksin. Sementara untuk pelaksanaan vaksin sendiri akan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing kabupaten kota. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan tahap pertama akan dilaksanakan hingga bulan April mendatang.
(vi/matakalteng.com)