• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Distribusi Vaksin Dilakukan Setelah Mendapatkan Izin Edar

Distribusi Vaksin Dilakukan Setelah Mendapatkan Izin Edar

Selasa, 5 Januari 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Vaksin Sinovac yang baru saja tiba di Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini sedang disimpan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kalteng. Terkait penyimpanan vaksin sendiri, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Leonard Duma menyebutkan fasilitas penyimpanan harus sesuai dengan standar rantai dingin (cold chain) yaitu 8 derajat celsius. 

Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah dinilai sudah memenuhi syarat cold chain, dengan suhu penyimpanan 2,2 derajat celsius dan bisa menyimpan vaksin. Terkait otorisasi edar vaksin sendiri hingga saat ini masih belum ada izin penggunaan untuk keadaan emergency. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Vaksin disimpan di gudang dengan asumsi jika vaksin dinyatakan aman untuk digunakan maka dapat segera didistribusikan. “Izin sendiri belum keluar karena saat ini BPOM masih menunggu data, mengingat terkait vaksin ini sendiri BPOM belum memiliki banyak data sehingga memerlukan waktu untuk mengumpulkan data melalui uji klinis,” ucap Leonard. 

Ia menambahkan data yang dikumpulkan ini nantinya akan digabungkan dengan data uji klinis dari negara lain yang menggunakan vaksin jenis Sinovac. Data yang terkumpul kemudian akan dievaluasi sesuai dengan skema pengawasan farmasi yang dikoordinir oleh WHO. 

Leonard menyebutkan keputusan terkait otorisasi penggunaan vaksin akan diumumkan pada 7 dan 8 Januari dengan catatan data yang dihasilkan dari uji klinis tahap 3 tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Terkait efektivitas vaksin Sinovac, mengingat vaksin ini memiliki tingkat imun paling rendah dari vaksin lainnya, Leonard Duma menjelaskan penilaian efektifitas dapat dilakukan bergantung pada hasil uji klinis. 

Sementara saat ini di Indonesia, diketahui untuk vaksin jenis Sinovac baru tahap perampungan pengumpulan data untuk uji klinis tahap 3. Leonard menjelaskan vaksin ini bersifat membangun imun untuk melawan virus. Sinovac sendiri merupakan vaksin yang berasal dari virus yang dimatikan, dan diambil Ribonucleic acid (RNA) virusnya. 

Ia menyebutkan pemerintah sendiri tidak akan bermain-main terkait kesehatan masyarakat sehingga betul-betul dipastikan pengujian tahap 3 ini dilakukan dengan baik. “Pengujian akan dilakukan dengan baik sehingga diperoleh data yang bisa dipercaya, baru kita rilis bahwa vaksin ini layak digunakan sehingga diharapkan tidak ada penolakan dari masyarakat,” bebernya. 

Selain itu pemerintah sendiri telah menggalang berbagai macam kerjasama dengan banyak pihak untuk menjaga ketersediaan vaksin covid-19. Selain Sinovac pemerintah juga akan mendatangkan vaksin Astrazeneca dan Pfizer yang saat ini sedang dalam masa penjajakan. Industri farmasi di Indonesia sendiri sudah mulai memproduksi vaksin, seperti perusahaan farmasi Bio Farma di Bandung. 

“Pada dasarnya pemerintah terus mendorong industri nasional untuk memproduksi vaksin dengan catatan tidak mengabaikan mutu dan keamanan vaksin itu sendiri,” jelas Leonard. Leonard juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan bahaya Covid-19 meskipun saat ini vaksin sudah mulai diproduksi. 

Penerapan disiplin protokol kesehatan masih perlu dilakukan mengingat vaksin tidak menjadi penangkal virus 100 prsen. “Kita baru bisa dinyatakan bebas jika ada pernyataan resmi dari WHO yang menyatakan bahwa pandemi berakhir. Selama belum ada pernyataan dan masih terjadi transmisi lokal meskipun telah di vaksinasi maka belum bisa dinyatakan bebas dari Covid, sehingga penerapan prokes masih perlu dilakukan,” pungkasnya. 

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sertijab Empat Camat di Kabupaten Lamandau

Next Post

Selama Tahun 2020, Hampir 1000 Kasus Perceraian di Kotim

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Selama Tahun 2020, Hampir 1000 Kasus Perceraian di Kotim

Selama Tahun 2020, Hampir 1000 Kasus Perceraian di Kotim

Sekda Barsel Imbau Unsur Penyelenggara Pemdes Harus Kerjasama 

Sekda Barsel Imbau Unsur Penyelenggara Pemdes Harus Kerjasama 

DPRD Seruyan Setujui Empat Buah Raperda Jadi Perda 2021

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK