PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk membangunan Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang berbatasan dengan Taman Nasional Sebangau.
Tahura ini sebagai bagian dari upaya untuk memperluas kawasan konversasi di Kalteng. “Kami berharap dukungan dari Pak Dirjen untuk kurang lebih 51 ribu hektare yang telah kami usulkan untuk Tahura yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau,” ucap Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri, Selasa 29 Desember 2020.
Fahrizal juga menambahkan pada kawasan ini selain akan dilakukan rehabiitas, kawasan ini juga akan dikelola menjadi salah satu objek wisata. Tahura ini diharapkan kedepannya menjadi tempat vegetasi khas Kalteng dan pusat aktifitas masyarakat yang berada di kawasan Sebangau.
“Pemerintah provinsi diberikan kewenangan terkait pengelolaan kawasan konservasi. Pada kawasan ini nantinya akan dikelolakan paket wisata dan pengembangan tanaman khas Kalteng,” ujarnya.
Apabila usulan ini disetujui oleh Kementerian LHK, maka Kalteng akan memiliki dua tahura yang salah satunya diketahui berada di Kabupaten Gunung Mas. Selain Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat mengajukan pembangunan tahura yang saat ini sudah dalam proses di kementerian.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post