KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi mengajak seluruh masyarakat di daerah ini untuk merayakan malam pergantian tahun, dengan berada di rumah masing-masing dan selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Semua masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun, tetapi harus di rumah masing-masing dan jangan ada minuman keras (miras). Jika dirayakan dengan kondisi mabuk, dikhawatirkan akan terjadi perkelahian, sehingga dapat mengganggu keamanan,” ucap Lily, Selasa, 29 Desember 2020.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, dalam merayakan malam pergantian tahun, seluruh pihak harus selalu bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban, baik di lingkungan keluarga, tetangga, maupun masyarakat secara umum.
“Karena dirayakan di tengah pandemi Covid-19, kami juga meminta kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman meminta kepada seluruh masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun, agar jangan terlalu bereforia secara berlebihan, seperti minum miras dengan tidak terkontrol, dan hal lain yang bisa merugikan orang lain.
“Jangan melakukan hal demikian dan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka akan kami tindak tegas,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, berdasarkan imbauan Kapolda Kalteng, bahwa pada malam pergantian tahun, seluruh hotel, karouke, diskotik, dan tempat hiburan malam tidak diperbolehkan melakukan aktivitas, karena akan mengakibatkan kerumunan massa.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post