• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati/Walikota Diminta Perhatikan Rekomendasi Satgas

Bupati/Walikota Diminta Perhatikan Rekomendasi Satgas

Senin, 7 Desember 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Data sebaran kasus terkonfirmasi di Kalimantan Tengah

Data sebaran kasus terkonfirmasi di Kalimantan Tengah

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Satgas Covid-19 Kalteng) menyampaikan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 6 Desember 2020.

Pada keterangan itu, disebutkan hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus, yaitu terdapat 4 kabupaten/kota pada resiko tinggi (zona merah). Keempat wilayah tersebut adalah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,69 (status terdampak), Kota Palangka Raya dengan skor 1,71 (status terdampak), Kabupaten Lamandau dengan skor 1,78 (status terdampak) dan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,8 (status terdampak).

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Sedangkan, sebanyak 9 Kabupaten/Kota berstatus Resiko sedang (zona oranye), yaitu Kabupaten Kapuas dengan skor 1,87 (status terdampak), Kabupaten Seruyan dengan skor 1,88 (status terdampak), Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,99 (status terdampak), Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,12 (status terdampak), Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,16 (status terdampak), Kabupaten Katingan dengan skor 2,17 (status terdampak), Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,18 (status terdampak), Kabupaten Sukamara dengan skor 2,23 (status terdampak), dan Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,37 (status terdampak).

Sementara itu, sebanyak 1 Kabupaten/Kota dengan status Resiko rendah (zona kuning), yakni Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,48 (status terdampak).

Lebih lanjut Tim Satgas Covid-19 Kalteng menjelaskan, data tersebut dibandingkan dengan data minggu sebelumnya pada 29 November 2020, maka terdapat 4 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah.

Keempat kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Barito Utara dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning), Kabupaten Kotawaringin Barat dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kota Palangka Raya dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), dan Kabupaten Lamandau dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah). Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng berada pada Resiko Tinggi (Zona merah) dengan skor 1,62, status terdampak.

Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menegaskan berdasarkan pada Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng. Keempat wilayah dengan hasil skoring pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Kotawaringin Timur, maka tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.

Sedangkan Sembilan kabupaten yang juga disebutkan sebelumnya dengan hasil skoring pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas. Sementara untuk Kabupaten Barito Utara dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning).

Tim Satgas Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat di masing-masing wilayah dan meminta Bupati/Wali Kota untuk terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.

Tim Satgas Covid-19 Kalteng sebelumnya juga menyampaikan bahwa dampak dari adanya kerumunan berpeluang besar menjadi 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) yang harus dilakukan segera dan menyeluruh karena periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari. Selanjutnya, gejala dapat muncul 2 hari kemudian. Kesimpulannya bahwa ada waktu sekitar 3 hari terhadap kontak erat itu dilacak dan diharapkan untuk segera melakukan isolasi, sebelum terus melanjutkan penularan ke lingkar yang lebih luas lagi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta dengan kesadaran dan kerja sama untuk tidak berkerumun.

Pemerintah Provinsi melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin melaksanakan Gerakan WAJIB 4M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan serta mendukung penerapan 3T, yakni tracing (penelusuran), testing (pengujian), dan treatment (perawatan) dalam memerangi Covid-19. Oleh sebab itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi.

Tim Satgas Covid-19 meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga dapat menyadari ancaman Covid-19, kemudian secara sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari dan menjadi bentuk dukungan terhadap tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas saat ini. Penerapan secara disiplin protokol kesehatan adalah salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan harapan agar segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya.

(vi/matakalteng.com)

Share4Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pastikan Logistik Pilkada Tersalurkan, Wabup Kunjungi Barito Utara

Next Post

Kepala DLH Kotim Digeser Jadi Staf di Dinas P3APPKB, Kenapa?

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Kepala DLH Kotim Digeser Jadi Staf di Dinas P3APPKB, Kenapa?

Aparat Kawal Ketat Pendistribusian Logistik

Pantau Kamtibmas, Kapolres dan Dandim Ikut Patroli

Dimutasi Sebagai Staf DP3AP2KB, Sanggul Ucapkan Terima Kasih ke Bupati

Terdakwa Penggelapan Miko Bantah Nikmati Uang Perusahaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK