SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil mencapai target perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik pada tahun 2024 dengan total perekaman 316.474 jiwa. Yang mana pada Desember 2024 capaian perekaman berada di angka 100,05 persen.
“Pada akhir tahun 2024 kemarin kita sjdah melampaui kewajiban perekaman e-KTP. Yakni dari total penduduk di Kotim sebanhak 443.033 jiwa, yang wajib melalukan perekaman sebanyak 316.474 jiwa,”kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Jumat 31 Januari 2025.
Lanjutnya, berdasarkan data dari pusat Kotim termasuk dalam 20 kabupaten yang menuntaskan perekaman. Bahkan Kotim menjadi daerah satu-satunya di Kalimantan Tengah yang berhasil menuntaskan perekaman e-KTP.
“Hal ini tentu menjadi suatu kebanggan untuk kita, terutama menjadi daerah satu-satunya di Kalteng yang berhasil menuntaskan bahkan lebih,”tegasnya.
Agus menyampaikan, keberhasilan ini merupakan komitmen Disdukcapil Kotim yang gencar melaksanakan perekaman tidak hanya di kantor dinas ataupun pada Mal Pelayanan Publik saja, namun pihaknya juga kerap kali melakukan jemput bola ke pelosok desa untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan administrasi kependudukan termasuk perekaman e-KTP.
“Meski target perekaman telah berhasil dicapai, namun pelayanan perekaman masih dibuka seperti biasa. Karena berdasarkan data, masih ada warga Kotim yang seharusnya sudah memiliki e-KTP namun belum melakukan perekaman,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post